Gianyar (Antara Bali) - Seorang warga Tegallalang, Kabupaten Gianyar, Bali I Wayan Putra Jaya melaporkan pembayaran uang muka sebesar Rp3 juta untuk penyambungan air pipa perusahaan daerah air minum (PDAM) setempat yang tidak kunjung terealisasi kepada anggota DPRD setempat.
"Kuitansi pembayaran yang diterimanya ternyata fiktif, karena tanpa dilengkapi cap stempel resmi PDAM Gianyar," kata Ngakan Ketut Putra, salah seorang anggota DPRD Gianyar yang menerima keluhan warga tersebut, Senin.
Putra Jaya melaporkan keluhannya tentang telah membayar uang muka penyambungan air minum PDAM, namun tidak pernah terealisasi kepada wakil rakyat di DPRD Gianyar.
Ngakan Ketut Putra memeriksa kuitansi yang ditandatangani oleh Dsk Indayani tertuang harga uang muka penyambungan pipa air minum sebesar Rp 3 juta, namun tidak pernah terealisasi setelah berlangsung selama sebulan.
"Dalam kuitansi tertuang atas nama I Wayan Sutra asal Banjar Gentong," katanya. Terkait persoalan ini, politisi asal Kelurahan Gianyar segera menindaklanjuti.
"Kalau memang masih ada banyak antrian kenapa terima duit, kuitansi enggak resmi lagi," ujarnya.
Sementara itu, pelapor I Wayan Putra Jaya mengaku sangat jengkel dengan persoalan ini. "Padahal uang sebenarnya saya mau gunakan untuk keperluan lain, saya kesal," ujarnya. (WDY)
Pelayanan PDAM Gianyar Dilaporkan ke DPRD
Senin, 29 September 2014 10:55 WIB