Jakarta (Antara Bali) - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat bersama Komite II
Dewan Perwakilan Daerah dan Pemerintah telah menyelesaikan 364 Daftar
Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kelautan.
"Alhamdulillah,
364 DIM kelautan selesai kita bahas. Inilah pertama kalinya tiga pihak
membahas bersama sebuah RUU di komisi kami, dan semoga menjadi model
pembahasan selanjutnya," kata Ketua Panja RUU Kelautan Komisi IV DPR
Firman Soebagyo di Jakarta, Jumat.
Dari 364 DIM, sebanyak 114 di
antaranya pembahasannya diserahkan kepada Panja. Sebanyak 88 di
antaranya merupakan perubahan substansi yang diputuskan Panja, sedangkan
26 sisanya diserahkan kepada tim perumus terdiri dari tim kecil dan tim
sinkronisasi.
Isu strategis DIM RUU Kelautan antara lain
menyatakan perairan dalam yurisdiksi nasional meliputi perairan
pedalaman, perairan kepulauan, laut teritorial, landas kontinen, zona
tambahan, serta zona ekonomi eksklusif.
Selanjutnya Indonesia
memiliki kedaulatan pada perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut
teritorial. Sementara pada zona tambahan, Indonesia memiliki
yurisdiksi.
Kemudian pada zona ekonomi eksklusif dan landas
kontinen, Indonesia memiliki hak-hak berdaulat yakni menetapkan zona
tambahan dari garis pangkal serta berhak mencegah dan menghukum
pelanggaran.
Selain itu, isu strategis lainnya ialah pembangunan
kelautan bertujuan untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara kepulauan
yang mandiri, maju, dan kuat.
Pembangunan kelautan
diselenggarakan antara lain melalui perumusan dan pelaksanaan kebijakan
pengelolaan sumber daya kelautan, pengembangan sumber daya manusia,
pengamanan wilayah kelautan, penataan ruang, dan budaya bahari.
Afrizal
anggota Komite II DPD asal Sumatera Barat mengusulkan agar setelah
pengesahan kegiatan berikutnya adalah sosialisasi oleh tiga pihak dan
harus dilakukan bersama-sama.
"Kenyataannya, banyak produk UU
yang tidak diketahui dan dipahami para pemangku kepentingan di pusat
dan, terutama di daerah," katanya. (WDY)
DPR Selesaikan Ratusan Daftar Masalah RUU Kelautan
Sabtu, 27 September 2014 6:47 WIB