Raja Ampat, Papua Barat (Antara Bali) - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kelautan yang kini sedang dibahas di DPR akan dapat segera diundangkan.
"RUU Kelautan dalam proses finalisasi. Insya Allah dalam periode pemerintahan sekarang RUU Kelautan dapat diundangkan," kata Agung Laksono dalam acara puncak Sail Raja Ampat di Pantai Waisai Torang Cinta (WTC), Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu.
Menurut dia, RUU Kelautan akan sangat bermanfaat dalam pengembangan sektor kelautan dan perikanan di berbagai daerah, misalnya dalam penyelenggaraan Sail Raja Ampat 2014, terjadi sinergi seperti untuk pembangunan infrastruktur.
Penyelenggaraan Sail, ujar Menko Kesra, telah menjadi model percepatan pembangunan wilayah pantai dan kelautan, misalnya di Raja Ampat yang dianugerahi pulau-pulau cantik yang dihiasi biota laut yang beranekaragam.
"Raja Ampat adalah the real wonder of the world (keajaiban dunia) dan anugerah Tuhan yang harus dijaga," katanya.
Berbagai kementerian atau lembaga, kata dia, telah membangun sinergi dalam membangun masyarakat dengan sentuhan yang dilakukan secara komprehensif yang tidak hanya didasarkan pada pembangunan fisik. (WDY)
Menko Kesra: RUU Kelautan Segera Diundangkan
Sabtu, 23 Agustus 2014 19:19 WIB