Gorontalo (Antara Bali) - Setiap pasangan yang akan menikah di Gorontalo
wajib mendonorkan darahnya terlebih dahulu ke Palang Merah Indonesia
(PMI), ujar Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.
"Donor darah itu dimaksudkan untuk memenuhi Unit Transfusi Darah
yang mengalami krisis ketersediaan darah yang belum teratasi," kata
Rusli Habibie yang juga Ketua PMI Gorontalo, Kamis.
Dari 1.000 kantong kebutuhan darah per bulan, kata dia, hanya
400-500 kantong saja yang bisa dikumpulkan dari partisipasi masyarakat
pendonor, katanya.
"Itu pun kalo ada acara seremonial, misalnya ulang tahun provinsi,
ulang tahun perbankan baru banyak pendonor. Kebutuhan darah itu sulit
untuk dipenuhi," katanya usai pelantikan Pengurus PMI Kota Gorontalo.
Untuk mewujudkan hal itu, gubernur meminta kebijakan dari kepala
daerah di enam kabupaten dan kota untuk memasukkan donor darah sebagai
syarat dalam mengurus buku nikah bagi para calon pengantin.
Ia menilai hal ini akan lebih efektif meningkatkan stok darah di
UTD dan memberikan keuntungan bagi calon pengantin maupun keluarganya.
"Keuntungan bagi calon pengantin mereka akan tahu kondisi
kesehatannya dari hasil pemeriksaan darah. Bagi orang tua mereka juga
akan tahu anak atau menantunya nanti bebas dari AIDS atau penyakit
kelamin, karena sudah mengantongi kartu donor," jelasnya.
Selain calon pengantin, para calon penerima bantuan dari pemerintah di daerah tersebut juga akan diwajibkan hal yang sama.
"Contohnya, calon penerima program rumah layak huni. Tahun ini saja
kami salurkan bantuan 1.000 rumah. Kalau 1.000 orang ini rutin tiap
tiga bulan donor kan enak," tandasnya.
Ia berharap gagasan tersebut akan didukung penuh oleh PMI, masyarakat dan pemerintah kabupaten kota. (WDY)
Calon Pengantin di Gorontalo Wajib Donor Darah
Kamis, 4 September 2014 11:39 WIB