Mangupura (Antara Bali) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung, Bali, membentuk kader penyuluh antinarkoba di lingkungan sekolah untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda di daerah itu.
"Kader penyuluh antinarkoba di lingkungan sekolah minimal diharapkan dapat memberikan penyuluhan tentang bahaya penggunaan narkoba di lingkungan sekolah dan kehidupannya sehari-hari," kata Kepala BNN Kabupaten Badung Ajun Komisaris Besar Polisi Ni Made Asmiriwati di Mangupura, Sabtu.
Menurut dia, jumlah kader yang dibentuk yaitu sebanyak 30 orang di masing-masing sekolah.
Pembentukan kader biasanya tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah, tetapi di instansi pemerintah, lingkungan kerja, dan lingkungan masyarakat dari tingkat desa hingga perkotaan.
Pembentukan kader itu bertujuan untuk membentuk pola pikir generasi muda bisa menolak penyalah gunaan narkoba.
"Selain itu, pembentukan kader ini juga sebagai bentuk pencegahan beredarnya narkoba di lingkungan sekolah, masyarakat dan lingkungan lainnya," ujanrya.
Namun, pihaknya mengakui sampai saat ini belum semua sekolah dibentuk kader penyuluh antinarkoba mengingat terbatasnya anggaran yang diberikan oleh pemerintah.
"Secara bertahap akan kami bentuk sehingga bisa menekan angka penggunaan narkoba di Kabupaten Badung," ujarnya.
Dengan kader penyuluh antinarkoba itu, pihaknya yakin pada tahun 2015 bisa tercapai untuk menekan angka penggunaan barang haram di kabupaten terkaya di Pulau Dewata itu. (WDY)