Jakarta (Antaranews Bali) - Presiden Joko Widodo melantik Heru Winarko untuk memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Pol Budi Waseso, yang memasuki masa pensiun.
Pelantikan itu dilakukan di Istana Negara berdasarkan Keputusan Presiden No 14 M tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNN tertanggal 28 Februari 2018.
Dalam upacara yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo itu, Heru mengucapkan sumpah jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan kekuatan dalam menjalankan amanah."
Heru sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 15 Oktober 2015.
Lulusan Akademi Kepolisian pada 1985 itu juga pernah menjadi staf Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Bidang Ideologi dan Konstitusi.
Ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Lampung pada 2012 serta bertugas di Direktorat Ekonomi Khusus Mabes Polri pada 2009 dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri pada 2010.
Heru telah menerima sejumlah tanda jasa, antara lain Satya Lencana Kesetiaan VIII, Satya Lencana Kesetiaan XVI, Satya Lencana Kesetiaan XXIV, Satya Lencana Dwidja Sistha, Satya Lencana Karya Bhakti, Satya Lencana Ksatria Tamtama dan Bintang Bhayangkara Nararya. (WDY)
Presiden Jokowi lantik Heru Winarko pimpin BNN
Kamis, 1 Maret 2018 10:23 WIB