Jakarta (ANTARA) - PSSI memastikan masalah izin kerja yang dialami empat pemain timnas Indonesia di Eredivisie atau Liga Belanda tak mengganggu status mereka yang telah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Diketahui, kini ada empat pemain tim Garuda yang terkendala kasus “paspor gate”. Empat pemain ini adalah Dean James (Go Ahead Eagles), Justin Hubner (Fortuna Sittard), Nathan Tjoe-A-On (Willem II), dan Tim Geypens (FC Emmen)

Dikatakan oleh Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji, kasus yang mereka alami di Belanda merupakan masalah teknis administrasi di negara yang bersangkutan dan tak ada hubungannya dengan proses naturalisasi yang mereka lakukan dari perpindahan kewarganegaraan Belanda ke Indonesia.

“Mengenai permasalahan yang ada di klub-klub Eredivisie, maka itu masalah teknis administrasi yang berkaitan dengan hukum dan peraturan di Belanda,” kata Sumardji, dikutip dari keterangan resmi PSSI, Jumat.

PSSI juga memastikan seluruh proses naturalisasi yang dilakukan semua pemain sah dan sesuai dengan peraturan hukum di Indonesia.

“Seluruh pemain keturunan yang telah membela Tim Nasional Indonesia, termasuk di dalamnya Dean James, Justin Hubner, dan Nathan Tjoe-A-On telah sah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan dipastikan tidak ada masalah hukum Indonesia,” kata Sumardji.

“Mereka banyak yang lahir, besar, hidup dan memiliki keluarga di luar Indonesia. Jadi dengan mereka memutuskan menjadi WNI, bukti mereka punya kecintaan serta pengabdian terhadap tanah air,” lanjut dia.

 



Pewarta: Zaro Ezza Syachniar
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © ANTARA 2026