Denpasar (Antara Bali) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali mengharapkan bagi masyarakat di daerah itu yang menjadi pecandu narkotika, agar jangan takut melapor pada instansi penerima wajib lapor supaya bisa mendapatkan rehabilitasi.
"Jangan takut, karena bukan dipenjara, tetapi akan direhabilitasi," kata Kepala BNN Provinsi Bali I Putu Gede Suastawa di sela-sela pelantikannya oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika, di Denpasar, Jumat.
Sebagai Kepala BNN Provinsi Bali yang baru, pihaknya mengharapkan target yang dibebankan kepada Bali untuk merehabilitasi 2.322 pecandu dapat terealisasi dan untuk mencapai target tersebut dibutuhkan sinergi berbagai instansi.
Suastawa tidak memungkiri untuk merehabilitasi para pecandu di Bali dihadapkan pada kendala tempat untuk merehabilitasi, karena baru tersedia dua tempat yakni di Sekolah Polisi Negara (SPN) Singaraja, Kabupaten Buleleng dan di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) di kawasan Kediri, Kabupaten Tabanan. "Selain tempat, tentu harus disiapkan pula tenaga dokter dan psikiater," ujarnya.
Sedangkan kabupaten dan kota yang menjadi prioritas untuk pemetaan rehabilitasi, lanjut dia, adalah Kabupaten Badung, Gianyar dan Kota Denpasar karena berdasarkan data dari BNN, ketiga daerah itu yang tertinggi jumlah pecandu dan kasus narkobanya.
"Tetapi sebenarnya semua kabupaten di Bali juga menjadi perhatian kami, karena peredaran narkoba tidak mengenal batas, dan tidak saja di kota," kata mantan Kapolres Berau, Kalimantan Timur itu.
Di sisi lain, tambah Suastawa, untuk menyadarkan masyarakat, pihaknya juga akan melibatkan institusi adat seperti Majelis Desa Pakraman dari tingkat terbawah hingga provinsi.
"Adat itu kuat, sehingga kami memerankan meraka bersama-sama dengan Babinkamtibmas dan Babinsa. Dari pemberdayaan masyarakat itu disentuh, sehingga orang yang dulunya takut melapor, sekarang bisa memiliki kesadaran sendiri," ucapnya.
Menurut dia, ketika berbicara rehabilitasi, tidak bisa dilepaskan dengan upaya penyadaran masyarakat dan upaya pencegahan. (WDY)
Jangan Takut Melapor Jadi Pecandu
Jumat, 29 Mei 2015 14:06 WIB