Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali menggelar razia para pendatang pada empat hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1435 H (H+4) di Pelabuhan Benoa, Jumat.
"Razia ini dilakukan dalam rangka menegakkan Perda tentang Penertiban Para Pendatang untuk menekan angka kriminal dan pengangguran di Kota Denpasar," kata Kabid Mobilitas Kependudukan Kota Denpasar, I Made Rapog di Denpasar.
Dalam penertiban pendatang tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar dan TNI/Polri.
Selain di pelabuhan, pihaknya juga mengintruksikan aparat kelurahan di Ibu Kota Provinsi Bali itu untuk melakukan razia pendatang secara rutin.
Menurut dia, nantinya para pendatang yang tidak membawa identitas secara lengkap akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Denpasar untuk diproses seuai aturan yang berlaku.
Sedangkan pendatang yang sudah membawa identitas lengkap juga diintrogasi untuk memastikan tujuannya datang ke Pulau Dewata.
Dalam kesempatan itu menjaring razia kapal dari Lombok dan Sumbawa.
Sementara itu, pihaknya mengintruksikan dalam melakukan razia secara ketat sehingga tidak ada pendatang yang lolos dari pengawasan petugas.(WRA)