Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak 58 orang terjaring razia penduduk pendatang yang dilakukan Pemerintah Kota Denpasar bersama Satpol PP dan TNI/Polri di Pelabugan Benoa, Jumat.
"Mereka terjaring karena tidak memiliki KTP ataupun kartu identitas lainnya," kata Kepala Bidang Mobilitas Kependudukan Kota Denpasar I Made Rapog di Denpasar.
Menurut dia, pendatang yang tidak memiliki identitas tersebut sebagian besar masih di bawah umur.
Pihaknya tidak menahan penduduk pendatang yang tidak dilengkapi identitas tersebut karena sudah ada keluarga penjamin yang menjemput di Pelabuhan Benoa.
Pemkot Denpasar melakukan razia bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polreta Denpasar dengan tujuan menegakkan Peraturan Daerah tentang Penduduk Pendatang.
Pihaknya tidak hanya menjaring para pendatang tanpa identitas, tetapi menginterogasi semuanya yang tiba di Bali. "Memastikan apa tujuannya datang ke Bali," ujarnya.
Penataan itu dilakukan untuk menjamin keamanan Pulau Dewata sekaligus mengurangi data pengangguran di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut. (WRA)