Denpasar (Antara Bali) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Bali, mengamankan empat pedagang asongan yang masih berusia anak-anak yang berjualan di Jalan Gatot Subroto Tengah, Kota Denpasar.
"Tindakan kami ini bukan melarang orang mencari nafkah, tetapi masalahnya ini dilakukan oleh anak-anak, demikian juga dengan caranya yang dilakukan pada malam hari," kata Kepala Satpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Rabu.
Empat anak yang diamankan oleh jajaran Satpol PP Kota Denpasar pada Selasa (24/10) malam itu, tiga di antaranya merupakan pelajar yang duduk di Sekolah Dasar yakni Komang Wiraogi (kelas V SD), Ketut Intan (kelas II SD) dan Nyoman Peno (kelas I SD), dan satu pelajar SMP yakni Kadek Yoga (kelas VII).
Menurut dia, pedagang dari kalangan anak-anak itu hampir setiap malam mulai pukul 20.00 Wita bisa ditemui menjajakan dagangan di Jl Subroto Tengah, khususnya di seputaran salah satu areal toko modern di kawasan itu.
"Kemarin orang tua dari anak-anak itu sudah kami panggil paksa, tadinya sih tidak mau datang. Setelah kami tanyakan, alasannya motif ekonomi," ucapnya.
Dewa Sayoga menambahkan, anak-anak yang diamankan itu setelah dikonfirmasi merupakan para pendatang dari Tianyar, Kabupaten Karangasem, yang tinggal di Jalan Bung Tomo, Kota Denpasar.
Oleh karena itu, pihaknya juga mengagendakan untuk memanggil Perbekel (Kepala Desa) Pemecutan Kaja karena kawasan Bung Tomo masuk wilayah Desa Pemecutan Kaja.
"Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan Kota Denpasar karena mereka statusnya pelajar, tetapi malah disuruh bekerja oleh orang tuanya," ucapnya.
Sesuai dengan regulasi yang ada, lanjut dia, tidak tepat jika mempekerjakan anak-anak di bawah umur karena mereka semestinya mengisi waktu dengan belajar.
"Nanti Komisi Perlindungan Anak apa tidak marah juga? Mereka yang semestinya belajar, tetapi malah dipaksa mencari nafkah oleh orang tuanya," kata Dewa Sayoga.
Dalam pertemuan yang digelar pada Rabu (25/10) ini, dengan didampingi Dinas Sosial Kota Denpasar, disepakati anak-anak tersebut mendapat pembinaan dari Yayasan Lentera Anak Bali. (WDY)
Satpol PP Denpasar Mengamankan Pedagang Berusia Anak-anak
Rabu, 25 Oktober 2017 13:53 WIB