Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster menjabarkan solusi penanganan masalah dalam pembangunan pariwisata dan ketahanan pangan Pulau Dewata melalui kebijakan dan infrastruktur.
"Solusi membangun pariwisata sekaligus menjaga ketahanan pangan adalah bangun infrastruktur yang monumental dan fundamental, serta pariwisata yang menyerap produksi hasil pertanian setempat," kata Koster di Denpasar, Kamis.
Koster menjelaskan sejumlah pembangunan infrastruktur ekonomi yang monumental dan fundamental yakni Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, Shorcut Singaraja– Mengwitani, Pelabuhan Segitiga Sanur, Sampalan, dan Bias Munjul, Bali Maritime Tourism Hub, Stadion Kapten I Wayan Dipta, Bendungan Sidan, Bendungan Tamblang, Pembangkit Listrik menuju Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih, Turyapada Tower KBS 6.0 dan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi.
Pariwisata tersebut kemudian dikaitkan Koster dengan ketahanan pangan di Bali. Di mana, politisi partai PDI Perjuangan ini mensinergikan pembangunan pariwisata dengan memfasilitasi produk hasil pertanian yang dibeli langsung oleh hotel dan restoran di Pulau Dewata.
“Saat ini hotel yang sudah memanfaatkan beras, telur, garam, ikan, daging, jeruk, manggis, salak, sayur, hingga arak Bali ialah Marriott Group Hotel Bali dan The Apurva Kempinski Hotel Bali,” kata dia.
Baca juga: PLTS di Tol Bali Mandara mulai beroperasi guna dukung G20
Pembangunan pariwisata sekaligus upaya menjaga ketahanan pangan ini ditujukan gubernur untuk menguatkan adat istiadat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali hingga mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia.
"Kemudian membangun infrastruktur monumental dan fundamental untuk mendukung pariwisata serta membangkitkan perekonomian Bali seperti Pelindungan Kawasan Suci Besakih," ujar Koster.
Selain itu Gubernur Bali juga menjelaskan masalah pariwisata di Bali."Pariwsata Bali saat ini dalam kondisi tidak baik–baik saja. Adanya perilaku buruk wisatawan yang melecehkan tempat suci di Bali, kemudian perilaku wisatawan yang tidak menghormati budaya Bali, tidak tertib berlalu lintas, merusak lingkungan, dan membobol ATM," kata Koster.
Tak kalah dari itu, tumpukan sampah di pesisir pantai hingga pedagang asongan yang memaksa wisatawan berbelanja juga disebutkan Koster di hadapan akademisi Universitas Udayana.
Baca juga: Menteri PUPR targetkan tol Jagat Kerthi Bali selesai 2025
Gubernur Bali tersebut akhirnya membentuk sejumlah kebijakan untuk menata pariwisata yaitu meluncurkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020, dan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020.
“Jadi tugas kita bagaimana menjaga alam, manusia, dan kebudayaan Bali ini agar berkelanjutan serta diwariskan dari generasi ke generasi sepanjang jaman,” ujar Koster.