Denpasar (Antara Bali) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Rizal Djalil mengusulkan supaya kalangan DPRD Provinsi Bali dapat membentuk regulasi terkait penduduk pendatang agar adat dan budaya di daerah itu tidak semakin tergerus.
"Cepat atau lambat, arus orang ke Bali semakin tidak tertahankan dan kita tidak bisa membendung karena menganut negara kesatuan. Namun, kalau tidak dikendalikan akan sangat berbahaya bagi budaya setempat," katanya saat memberi pengarahan kepada jajaran pejabat Pemprov Bali untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian, di Denpasar, Jumat.
Oleh karena itu, menurut dia, sangat diperlukan regulasi yang mengatur bagaimana orang masuk ke Bali. "Silakan saja orang masuk ke sini, tetapi tetap harus taat pada aturan," tegasnya.
Kekuatan Bali, ucap dia, selama ini sangat bergantung pada nilai budaya yang menyatu dengan nilai-nilai agamanya. Kalau saja semua daerah di Indonesia antara adat, budaya, dan agamanya menyatu, tentu kehidupannya akan nyaman seperti di Bali.
"Selain itu, kalau semua daerah di Tanah Air seperti halnya di Bali, tingkat korupsi juga tidak akan tinggi. Terlebih tingkat penyimpangan keuangan pada Pemerintah Provinsi Bali pun menempati posisi terendah dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia," ucapnya.
Rizal menambahkan, hal positif lainnya yang ditunjukkan Bali adalah dari sisi pertumbuhan ekonominya yang cukup tinggi mencapai 6,7 persen, padahal secara nasional saat itu pertumbuhan ekonominya sekitar lima persen lebih.
"Intinya kita harus taat dengan aturan. Kalau tidak ditata dari sekarang, nilai-nilai ke-Bali-an akan tergerus oleh orang luar, apalagi dari sisi jumlah makin banyak," katanya.
Untuk mempertahankan segala kekhususan yang dimiliki Bali, pihaknya sangat mengharapkan peran dari kalangan DPRD dan eksekutif setempat khususnya dari sisi regulasi penduduk pendatang.
Rizal tidak menginginkan kalau kebudayaan dan masyarakat Bali menjadi seperti Dubai. Ia mencontohkan, saat ini penduduk asli Dubai hanya tinggal 30 persen dari total populasinya, sedangkan 70 persen merupakan orang India dan Pakistan.(WRA)
BPK Usulkan Bali Bentuk Regulasi Penduduk Pendatang
Jumat, 1 Agustus 2014 17:39 WIB