Badung (Antara Bali) - Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, Bali, mengimbau masyarakat dan pedagang untuk tidak menggunakan pewarna tekstil atau Rhodamin B pada makanan olahannya.
"Kami selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama industri rumah tangga agar tidak menggunakan zat berbahaya dalam mengolah makanannya karena sangat berbahaya untuk kesehatan tubuh manusia," kata Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung I Gusti Ngurah Surantaja di Mangupura, Rabu.
Hal itu dikatakannya terkait masih banyaknya beredaran makanan, minuman, dan jajan yang mengandung zat pewarna tekstik dan zat berbahaya lainnya.
Menurut dia, dengan melakukan sidak dan sosialisasi langsung ke lapangan akan terus menekan jumlah peredaran makanan yang berbahaya tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Layanan Informasi Konsumen Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar, Made Ery Bahari meberikan beberapa cara dalam memilih makanan agar membeli atau mengkonsumsi makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut.
"Ada beberapa jenis zat berbahaya yang sering digunakan untuk makanan yang wajib diantisipasi diantaranya, rodamin, boraks, dan pewarna tekstil atau Rhodamin B," ujarnya.
Menurut dia, ada beberapa ciri-ciri makanan yang mengandung zat berbahaya yaitu baunya yang menyengat, warna yang mencolok dan tidak merata, dan terlihat agak kenyal.
Untuk lebih jelasnya memang harus diuji dengan di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar.
Oleh karena itu, masyarakat harus berhati-hati dalam memilih makanan. "Jangan sampai mengkonsumsi makanan yang mengandung zat berbahaya tesebut," ujarnya. (WRA)
Dinkes Badung Imbau Tidak Gunakan Pewarna Tekstil
Rabu, 2 Juli 2014 17:30 WIB