Negara (Antara Bali) - Balai Besar Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Bali, menemukan pewarna tekstil pada makanan saat sidak ke Pasar Umum Negara, Kabupaten Jembrana, Selasa.
"Kami menemukan sejumlah jajanan kering yang mengandung Rhodamin B. Ini merupakan zat untuk pewarna tekstil," kata Kepala Seksi Sertifikasi BPOM Bali, I Wayan Bagiarta, yang melakukan sidak bersama petugas Dinas Perindagkop Jembrana.
Meskipun pedagang yang menjual makanan ini mengatakan, jajanan tersebut hanya untuk sarana upakara (persembahyangan Umat Hindu) dan tidak dikonsumsi, namun ia menilainya tetap berbahaya, karena ada kebiasaan masyarakat Bali, melebur berbagai jajanan setelah upacara, lalu mengkonsumsinya.
"Memang jajanan ini tidak dikonsumsi langsung, tapi kebiasaan masyarakat sini, usai upacara berbagai jajanan dilebur kemudian diolah lagi untuk dikonsumsi. Makanan yang mengandung zat ini bisa memicu munculnya kanker," ujarnya.(GBI)