Semarapura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Klungkung menaikkan tarif angkutan feri yang melayani penumpang di jalur penyeberangan Padangbai-Nusa Penida per 1 Juni 2014.
"Setelah delapan tahun tidak pernah naik, maka mulai hari ini tarif feri kami naikkan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung, Nengah Sukasta, di Semarapura, Minggu.
Di jalur penyeberangan itu, Pemkab Klungkung mengerahkan satu unit Kapal Motor Nusa Jaya Abadi.
Sebelumnya untuk penumpang tanpa kendaraan bermotor dikenai tarif Rp15.400 per orang sekali jalan, kemudian dinaikkan menjadi Rp 27.300.
Untuk roda dua dari Rp20.400 menjadi Rp39.000, roda empat dari Rp175.000 menjadi Rp277.800, dan truk dari Rp250.000 menjadi Rp355.300.
"Kenaikan tarif ini untuk mengurangi beban subsidi KM Nusa Jaya Abadi yang berasal dari APBD Kabupaten Klungkung," kata Sukasta.
Ia menyebutkan bahwa untuk mencapai angka keenomiannya, maka seharusnya kapal di jalur tersebut menetapkan tarif Rp50.000 per orang sekali jalan.
Kapal cepat dan tradisional yang berangkat dari Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem, dan sejumlah pelabuhan di Kabupaten Klungkung dan Kota Denpasar menuju Nusa Penida dan Nusa Lembongan, sebut dia, sudah beberapa kali menaikkan tarif. (M038)
Tarif Roro Padangbai-Nusa Penida Naik
Minggu, 1 Juni 2014 18:44 WIB