Semarapura (Antara Bali) - Kapal jenis "roll on-roll off" (Roro) KM Nusa Jaya Abadi yang melayani trayek Padang Bai-Nusa Penida mengakibatkan kerugian bagi Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, senilai Rp1 miliar.
"Untuk operasional kapal Roro itu membutuhkan biaya Rp4 miliar per tahun, sedangkan pendapatannya hanya Rp3 miliar sehingga pemerintah masih menanggung kerugian Rp1 miliar," kata Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, di Semarapura, Selasa.
Bahkan saat ini, Pemkab Klungkung masih mengajukan penambahan dana operasional lagi karena pada 31 Desember 2011 kontrak kerja dengan para pekerja di kapal itu berakhir.
Pihak DPRD setempat menyetujui pengajuan anggaran itu. "Agar bisa berlanjut makanya harus dilakukan tender mendahului guna pengelolaan kapal tersebut," kata Agung di sela-sela rapat kerja dengan Sekda Kabupaten Klungkung I Ketut Janapria dan pejabat setempat.
Dalam tender itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung mengajukan usulan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk biaya operasional ditambah Rp214 juta untuk asuransi.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Klungkung, Ketut Janapria, mengatakan, pihaknya akan memperbaiki akses jalan menuju dermaga tersebut.
Terkait kerugian senilai Rp1 miliar, Sekda akan mencoba mencarikan jalan keluar dengan menjadikan KM Nusa Jaya Abadi sebagai Badan Layanan Umum (BLU).(**)
Kapal "Roro" Rugikan Pemkab Klungkung Rp1 Miliar
Selasa, 18 Oktober 2011 17:47 WIB