Yogyakarta (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi berupaya mengoptimalkan peran
keluarga dalam mencegah tindak pidana korupsi melalui serangkaian riset
dan tinjauan etnografi serta diskusi publik.
"Melalui upaya tersebut kami berusaha menekan peluang dan melakukan
pencegahan tindak pidana korupsi mulai dari lingkungan keluarga," kata
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas di
Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, dari hasil investigasi ternyata beberapa kasus korupsi
ditemukan banyak melibatkan keluarga seperti orang tua dengan anak,
suami dengan istri, bahkan ada yang melibatkan lengkap orang tua, suami
dan istri, anak, ipar, dan menantu.
"Oleh karena itu, pemberantasan korupsi di Indonesia sudah harus
bergerak ke arah yang menyentuh persoalan akar korupsi yang berawal dari
sistem yang buruk dan karakter individu yang cenderung korup," katanya.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku
Buwono X mengatakan program pencegahan korupsi berbasis keluarga itu
jangan diasumsikan bahwa dalam suatu keluarga akan dikumpulkan kemudian
di-"training" untuk tidak korupsi.
Namun, kata dia, program tersebut akan berproses sendiri yakni
orang tua dalam keluarga berubah untuk tidak melakukan tindakan yang
mengarah kepada tindak pidana korupsi.
"Dengan demikian, orang tua bisa memberikan contoh kepada keluarga
termasuk anak sehingga orang tua bisa diteladani oleh anaknya," katanya.
Menurut dia, orang tua harus mengembangkan kearifan yang berkembang
dalam keluarga itu hal-hal yang positif secara tradisi, budaya, dan
berperadaban.
"Anak-anak kita didik untuk menjadi wong pinter dan jujur. Kalau
menjadi wong pinter tetapi tidak jujur untuk apa, pintar hanya untuk
mengakali orang lain dan negara, itu tidak ada gunanya," katanya. (WDY)
KPK Optimalkan Peran Keluarga Cegah Korupsi
Rabu, 21 Mei 2014 4:25 WIB