Denpasar (Antara Bali) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali mendesak Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) setempat untuk menghentikan siaran iklan pengobatan alternatif pada berbagai lembaga penyiaran karena dinilai cenderung menyesatkan masyarakat.
"Jika iklan pengobatan alternatif yang menyesatkan di lembaga penyiaran tetap dibiarkan, kondisi tersebut akan sangat membahayakan bagi masyarakat awam. Jangan sampai masyarakat tertipu dengan iklan pengobatan yang menyesatkan," kata Sekretaris IDI Bali dr. I Made Sudarmaja dalam rapat koordinasi pelayanan kesehatan tradisional, alternatif, dan komplementer, di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, kalau KPID Bali mampu menindak tegas, satu atau dua iklan pengobatan saja itu sudah cukup bagus. Masyarakat akan terselamatkan dari iklan pengobatan yang menyesatkan.
"Paling tidak ada usaha untuk menyelamatkan masyarakat, pahalanya cukup bagus bagi KPID Bali," ujar Sudarmaja.
Sementara itu, anggota KPID Bali I Nengah Muliarta mengapresiasi desakan IDI Bali. Akan tetapi, pihaknya hanya berwenang menegur lembaga penyiarannya saja, sedangkan jasa pengobatan alternatifnya merupakan wewenang Dinas Kesehatan karena izin praktiknya ada di dinas kabupaten/kota.
Di sisi lain, kata dia, ketika iklan pengobatan dihentikan di satu lembaga penyiaran, akan pindah ke lembaga penyiaran lainnya. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan harus tegas menertibkan atau melakukan pembinaan terhadap jasa pengobatan alternatif. (LHS/ADT)
IDI Desak KPID Hentikan Siaran Pengobatan Alternatif
Selasa, 6 Mei 2014 15:24 WIB