Denpasar (Antara Bali) - Masyarakat Bali masih tergantung dari buah impor dibanding memanfaatkan buah-buahan lokal yang digunakan untuk membuat gebogan, kombinasi antara aneka jenis buah-buahan, kue dan janur untuk kegiatan ritual.
"Saya perhatikan masyarakat Pulau Dewata masih tergantung dengan buah impor dan masih minim kebiasaan untuk menggunakan atau mengkonsumsi buah lokal, termasuk keperluan ritual keagamaan," kata anggota DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry di Denpasar, Jumat.
Ia menjelaskan, sebenarnya melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan Buah Lokal sudah disahkan cukup lama, namun masyarakat belum bisa lepas dari ketergantungan buah impor untuk konsumsi maupun keperluan ritual.
"Oleh karena itu saya menyarankan kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk memberikan insentif bagi desa adat yang dalam `awig-awig atau pararem" (aturan adat) yang mewajibkan warganya menggunakan buah-buahan lokal pada ritual keagamaan maupun konsumsi sehari-harinya," ucap politikus Partai Golkar itu.
Dengan cara demikian, kata anggota Komisi II DPRD Bali, bertujuan untuk memotivasi agar desa adat di Bali mau memanfaatkan buah lokal, sehingga buah lokal yang dihasilkan petani setempat bisa memiliki nilai ekonomis lebih tinggi. (I020/ADT)