Mengwi (Antara Bali) - Dw (13) siswi sebuah SMP yang tinggal di Perumahan Dalung Permai, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, dilaporkan dibawa kabur oleh pria berinisial PA (21) yang disebut sebagai pacarnya.
Kasat Reskrim Polres Badung AKP Some Adnyana dihubungi Minggu, membenarkan adanya laporan dari orang tua DW, yang menyebutkan bahwa anaknya itu tidak pulang ke rumah, diduga dibawa kabur oleh PA.
PA merupakan warga Banjar Gundul, Canggu, Kabupaten Badung, yang selama ini diketahui memiliki hubungan dekat, bahkan berpacaran dengan DW.
"Dari keterangan yang kami himpun, keduanya menjalin hubungan suka-sama suka. Tetapi orang tua DW tidak merestuinya, sehingga melaporkan masalah tersebut untuk ditindaklanjuti secara hukum," ujar Some Adnyana.
Dikatakan, beberapa saksi sudah dimintai keterangan terkait dengan laporan orang tua korban pada Minggu sekitar pukul 09.00 Wita di Polres Badung.
Menurut keterangan saksi, katanya, korban DW terlihat terakhir kali sekitar pukul 14.30, Sabtu (10/7) di ujung jalan tidak jauh dari rumah korban.
Beberapa saksi yang sudah diperiksa juga mengaku melihat kepergian DW bersama PA yang sudah dikenal oleh para saksi.
"Antara tersangka dan korban sebenarnya sudah lama menjalin hubungan kasih, namun karena DW masih duduk di bangku SMP, tentunya hubungan itu tidak disetujui oleh kedua orang tua," kata Some.
Dari keterangan saksi, tersangka dan korban sempat terlihat berbincang-bincang sebelum keduanya pergi berboncengan menggunakan sepeda motor milik tersangka.
Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya tetap melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan menetapkan PA sebagai tersangka dalam tindak pidana melarikan anak dibawah umur.
Namun dia mengaku merasa kesulitan untuk melakukan pengembangan terkait tindak pidana lainnya yang kemungkinan dilakukan terhadap korban yang sempat tidak pulang ke rumahnya.(*)