Negara (Antara Bali) - Nyoman Ledra (78), kakek warga Kelurahan Tegalcangkring, Kabupaten Jembrana, yang membunuh Ni Luh Meter (73), isterinya, meninggal dunia di rumahnya setelah beberapa hari sakit.
"Ia meninggal senin malam lalu di rumahnya. Hal tersebut sudah kami sampaikan ke Polres Jembrana," kata Gde Wilia Sujana, menantu pelaku dan korban, Rabu.
Setelah membunuh isterinya, tanggal 18 februari lalu, kepolisian tidak menahan kakek ini, karena dari hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli, yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa berat.
Saat diamankan polisi usai membunuh isterinya, kakek yang tinggal di Dusun Petapan Persidi ini mengatakan, dirinya merasa cemburu karena Meter tidak mau diajak tidur bersama.
Ia membunuh isterinya, dengan cara memukul dan menusuk korban dengan linggis, termasuk pada bagian kepalanya.(GBI)