Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar sudah menyelesaikan pelipatan surat suara untuk pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dan calon anggota legislatif di DPRD setempat.
"Hari ini (Minggu,9/3) petugas akan mulai melipat surat suara untuk pemilihan anggota DPR, dilanjutkan dengan surat suara untuk anggota DPRD Provinsi Bali," kata anggota KPU Kota Denpasar Divisi Logistik, Ni Made Bakti, di Denpasar, Minggu.
Pihaknya menargetkan keseluruhan surat suara sejumlah 1.662.498 lembar dapat dirampungkan pelipatannya paling lambat 17 Maret 2014.
"Setiap harinya petugas yang melipat sekitar 100-120 orang dari pukul 08.00-16.00 Wita dan proses pelipatan sudah dimulai dari 27 Februari 2014 . Rata-rata per hari dapat diselesaikan pelipatan lebih dari 56 ribu surat suara," ujarnya.
Ia menambahkan, sejauh ini sudah ditemukan sejumlah surat suara yang rusak, yakni untuk surat suara DPD ada 929 lembar dan 300-an surat suara untuk pemiilihan DPRD Kota Denpasar.
Rata-rata surat suara yang rusak itu karena salah potong, ada bercak tinta yang meluber hingga surat suara robek.
"Dengan adanya surat suara yang rusak, nanti kekurangannya akan dibuatkan berita acara ke KPU RI dan ditembuskan ke KPU Provinsi Bali," kata Bakti.
KPU Denpasar sendiri diminta menyampaikan laporan kekurangan maupun kerusakan surat suara itu paling lambat pertengahan Maret 2014.
"Nanti sisa surat suara yang kurang itu kemungkinan akhir Maret mendatang sudah tiba, karena paling lambat H-7 pencoblosan itu logistik harus sudah dikirimkan di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK)," ujarnya.
Di sisi lain, Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Kota Denpasar berdasarkan hasil rekapitulasi yang terakhir sebanyak 407.475 pemilih yang terbagi ke dalam lima daerah pemilihan.
Di Kota Denpasar juga tidak diperlukan bilik suara dan kotak suara tambahan yang berbahan kardus karena masih mencukupi bilik dan kotak suara bekas Pemilu 2009.(WDY)
KPU Denpasar Selesaikan Pelipatan Surat Suara DPD
Minggu, 9 Maret 2014 19:13 WIB
Hari ini (Minggu,9/3) petugas akan mulai melipat surat suara untuk pemilihan anggota DPR, dilanjutkan dengan surat suara untuk anggota DPRD Provinsi Bali,"