Denpasar (Antara Bali) - DPRD Bali akan memanggil Badan Pengelola Kebersihan untuk Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar dan Tabanan atau Sarbagita untuk membahas soal penanganan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung.
"Pekan depan kami akan memanggil Badan Pengelola Kebersihan Serbagita guna memberikan laporan seputar kegiatan yang telah mereka lakukan di TPA Suwung," kata Sekretaris Komisi III DPRD Bali IGN Suryantha Putra di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan, penanganan sampah diperkotaan sudah menjadi salah satu permasalahan yang harus mendapat perhatian serius oleh semua pihak.
"Masalah sampah tidak bisa dipandang sebelah mata, karena hal ini menyangkut lingkungan di sekitarnya. Apalagi lokasi TPA Suwung dekat dengan kawasan hutan bakau," katanya.
Dikatakan, luas lahan TPA Suwung yang mencapai 40 hektare jika tidak dikelola dengan baik akan berpengaruh dengan kawasan wisata Pantai Sanur dan Nusa Dua.
"Limbah sampah itu akan mencemari laut, sehingga sangat menganggu aktivitas wisata pantai tersebut. Karena itu dewan akan meminta sejauh mana kegiatan yang telah dilakukan Badan Pengelola Kebersihan Sarbagita," ujarnya.
Terlebih Bali telah mencanangkan program "Bali go Green", kata dia, sehingga masalah sampah harus menjadi prioritas menuju suksesnya program tersebut.
"Masalah sampah adalah masalah lingkungan, karena itu instansi pemerintah dan swasta harus bisa mencarikan jalan keluar persoalan yang dihadapi Pulau Bali," kata lelaki asal Kabupaten Tabanan itu.
Suryantha Putra mengatakan, dewan bersama BLH Bali pada Kamis (17/6) akan menghadap Kementerian Lingkungan Hidup untuk membahas masalah lingkungan.
"Kami bersama BLH Bali akan bertatap muka dengan Kementerian Lingkungan Hidup, terkait penanganan sampah maupun lingkungan," katanya.
Di TPA Suwung juga rencananya dibangun instalasi pengolahan sampah terpadu (IPST) dan akan menghasilkan produk utama energi listrik sekitar 5-8 mega watt.
Hingga kini sampah yang dihasilkan Badung dan Denpasar sekitar 2.000 hingga 2.500 meter kubik (m3). Sedangkan bila digabung dengan wilayah Tabanan dan Gianyar, sampah yang bisa dihasilkan mencapai 3.000 m3 atau setara dengan 1.000 ton perbulan. (*)
DPRD Panggil Badan Pengelola Kebersihan TPA Suwung
Rabu, 16 Juni 2010 15:45 WIB