Denpasar (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendalami opsi terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita di Denpasar, Bali karena dinilai sudah penuh.
“Sebelumnya ada rencana melalui proyek inisiatif infrastruktur hijau, untuk post closure (setelah penutupan), ini perlu dibahas intensif,” kata Direktur Pengelolaan Sampah KLH, Novrizal Tahar, ketika meninjau TPA Regional Sarbagita di Denpasar, Selasa.
Ia menjelaskan pembahasan itu perlu digodok lebih intensif dengan Pemerintah Provinsi Bali.
Sedangkan opsi lahan pengganti TPA Sarbagita, lanjut dia, juga perlu dibahas lebih intensif yang diharapkan dalam waktu dekat sudah ada hasilnya.
“Kemudian opsi lahan di luar Denpasar dan Kabupaten Badung akan kami intensif bahas. Mudah-mudahan dalam waktu dekat keluar dengan keputusan permanen, yang fiks,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali I Made Teja menuturkan saat ini TPA terbesar di Bali seluas 32,46 hektare itu sudah dalam kondisi melebihi kapasitas.
Baca juga: Pemkot Denpasar kembangkan 2 TPST daur ulang
“TPA kami dalam kondisi yang sudah overload. Berdasarkan hasil penelitian Kementerian PUPR dan kondisi riil yang ada saat ini sejatinya TPA ini (Sarbagita) sudah harus ditutup,” kata Teja di sela pertemuan dengan KLH.
Rencananya, TPA akan dipindahkan ke Temesi, Kabupaten Gianyar yang sudah berdiri fasilitas serupa seluas sekitar tujuh hektare dan akan diperluas.
Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bali, rata-rata volume sampah di TPA itu per hari mencapai sekitar 1.100-1.200 ton dengan ketinggian saat ini sudah mencapai sekitar 35 meter di atas permukaan laut.
Ada pun rata-rata sampah dari Kota Denpasar per hari mencapai sekitar 980 ton dan Kabupaten Badung mencapai sekitar 200 ton per hari yang dikirim ke TPA Sarbagita, Suwung, Denpasar.
Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Sampah DLHK Bali Ni Made Armadi menambahkan apabila penutupan itu terjadi, rencananya lahan TPA tersebut akan diurug dan dijadikan taman.
Saat ini, di kawasan tersebut sudah ditata menjadi taman seluas 22 hektare.
“Di sebelah barat sudah ada taman. Rencananya nanti (apabila ditutup) diurug. Nanti dikaji dulu, dibuatkan rencana seperti apa,” imbuhnya.
TPA Regional Sarbagita berada di kawasan yang strategis yakni di Denpasar Selatan yang di sekitarnya berdiri fasilitas vital di antaranya Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Sanggaran milik Pertamina, kemudian PLN Indonesia Power, Pelabuhan Benoa yang saat ini pengembangan untuk kapal pesiar, hingga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali.
Baca juga: Gubernur Bali minta desa se-Sarbagita tangani sampah dengan baik
Selain melayani sampah dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, TPA itu juga melayani Tabanan dan Gianyar.
Namun, saat ini sampah dari Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Gianyar sudah mandiri yakni masing-masing di TPA Mandung dan TPA Temesi.
TPA Sarbagita atau dikenal dengan TPA Suwung juga mengalami beberapa kali kebakaran salah satunya kebakaran hebat pada 12 Oktober 2023 yang terjadi selama hampir tiga minggu dan melalap setengah dari total luasan mencapai 32,46 hektare.