Negara (Antara Bali) - Gaji karyawan Perusahaan Daerah (Perusda) Jembrana terlambat, sehingga dikeluhkan karyawannya, karena menyangkut kebutuhan hidup mereka.
"Dalam pembayaran gaji karyawan, kami sangat tergantung bagi hasil retribusi dengan Pemkab Jembrana. Sampai saat ini, penghitungan bagi hasil tersebut masih dalam proses," kata Direktur Perusda Jembrana, I Wayan Wasa, saat dikonfirmasi di Negara, Rabu.
Menurutnya, dari bagi hasil pungutan retribusi, pihaknya memperoleh Rp180 juta hingga Rp185 juta setiap bulannya.
Dari jumlah tersebut, katanya, Rp170 juta untuk gaji karyawan yang mencapai 180 orang, dan sisanya digunakan sebagai biaya operasional perusahaan, termasuk mencetak karcis parkir yang rata-rata menghabiskan Rp7 juta setiap bulan.
"Memang ada unit usaha lainnya seperti percetakan, penyewaan mobil dan jasa kuras WC. Tapi, hasil dari unit usaha tersebut belum maksimal, sehingga tidak mencukupi untuk membayar gaji," ujarnya.
Beberapa karyawan Perusda Jembrana mengatakan, biasanya gaji mereka sudah dibayar pada awal bulan, meskipun tidak ada aturan baku terkait hal tersebut.
"Biasanya sebelum tanggal 10 gaji sudah dibayar, tumben bulan februari ini hingga lewat tanggal tersebut belum dibayar," kata salah seorang karyawan.(GBI)