Denpasar (Antara Bali) - Polda Bali tengah memeriksa delapan saksi terkait kasus penyisiran dan perusakan puluhan taksi milik perusahaan Blue Bird di Kuta dan Denpasar.
Petugas Ditreskrim Polda Bali, di Denpasar, Rabu, mengebutkan, pihaknya sejauh ini baru meminta keterangan dari sejumlah saksi tersebut.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar, melalui telefon, membenarkan, pihaknya belum menahan tersangka pelaku aksi yang muncul di wilayah Kuta dan Denpasar pada 7 Juni itu.
Mengenai seseorang yang datang menyerahkan diri ke Markas Polda Bali, Sugianyar mengatakan, yang bersangkutan masih sebatas diperiksa sebagai saksi.
Namun demikian, dia tidak tidak menampik jika status orang yang kini tengah diperiksa itu bisa berubah menjadi tersangka.
"Bila ditemukan cukup bukti, bisa saja berubah menjadi tersangka," katanya menjelaskan.
Sementara itu, ratusan sopir taksi yang tergabung dalam Paguyuban Jasa Wisata Bali (PJWB), Rabu siang, mendatangi Markas Polda Bali di Denpasar untuk mempertanyakan seorang rekan mereka yang diperiksa polisi.
I Made Budiarta, sopir taksi anggota PJWB, diperiksa polisi terkait aksi perusakan puluhan taksi Blue Bird menyusul aksi demo yang mereka gelar pada 7 Juni.
Pada demo di Kuta dan Denpasar tersebut, PJWB menuntut janji pemerintah setempat yang akan menertibkan sejumlah taksi Blue Brid yang beroperasi tanpa izin.
I Made Budiarta, yang diduga ikut dalam demo yang disertai perusakan itu, datang menyerahkan diri ke markas Polda Bali setelah polisi gencar mencari pelaku perusakan.
Mengetahui rekannya menyerahkan diri, sedikitnya 200 sopir taksi yang tergabung dalam PJWB ramai-ramai mendatangi kantor polisi.
"Tujuan kami ke Mapolda Bali adalah untuk mempertanyakan, sekaligus sebagai bentuk solidaritas terhadap salah seorang rekan kami yang kini dalam pemeriksaan polisi," kata Ketua PJWB Made Oka Sukranita.
Ia menjelaskan, seorang rekannya, yakni Made Budiarta, Rabu pagi menyerahkan diri kepada polisi menyusul adanya aksi demo dan penyirisan armada taksi Blue Bird yang beroperasi liar di wilayah Kuta dan Denpasar.
"Saya sendiri kaget, kenapa dia harus menyerahkan diri. Apakah benar telah terbukti bersalah?" katanya.
Ratusan sopir itu gagal menemui rekannya di Mapolda Bali. Mereka tertahan digiring masuk ke halaman parkir Gedung Olahraga Ngurah Rai, tak jauh dengan Markas Polda Bali. (*)