Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Sektor Denpasar Selatan mengamankan seorang pemuda bernama Yulianto Hendra Kuswoyo (36) yang diduga menjadi pemicu keributan hingga menyebabkan dirinya mengalami luka dan motornya dibakar massa.
"Kami masih memeriksa Yulianto terkait dengan peristiwa itu. Kami dalami keterangan sejumlah saksi untuk menentukan statusnya," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Denpasar Ajun Komisaris I Gusti Ngurah Yudistira di Denpasar, Sabtu.
Menurut dia, pria yang berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur itu kini tengah diamankan selama 1 X 24 jam untuk dimintai keterangannya, termasuk memintai keterangan saksi sebelum menentukan statusnya.
Dia menjelaskan bahwa Yulianto sebelumnya menjadi bulan-bulanan warga di Desa Pemogan, Denpasar, karena ulahnya sendiri yang menantang beberapa warga setempat setelah ditegur untuk tidak mengebut saat mengendarai sepeda motornya.
Saat itu pria yang tinggal sementara di Jalan Besakih, Pemogan tengah memacu sepeda motor "sport" miliknya dengan kecepatan tinggi saat melintas di dekat indekosnya.
Diduga tak terima saat ditegur untuk tidak mengebut, pria yang bekerja sebagai wiraswasta itu kemudian turun dan menghampiri sejumlah warga yang saat itu berada di sebuah tempat biliar.
Karena tidak ada warga yang mengaku menegur, Yulianto kemudian nekat melempar sebuah botol berisi bensin yang mengenai seorang warga.
Tak hanya itu, dia juga mengambil senjata tajam jenis celurit hingga membuat warga ketakutan.
Akibat ulah emosionalnya itu memancing kemarahan warga setempat sehingga dia menjadi bulan-bulanan massa.
Tak hanya itu motor Kawazaki Ninja miliknya juga dibakar oleh warga.
Yulianto sempat diamankan oleh tokoh masyarakat setempat sebelum dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah untuk mendapat perawatan.
"Dia (Yulianto) sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit," ujarnya. (DWA)
Polisi Amankan Pemuda Pemicu Keributan
Sabtu, 18 Januari 2014 20:50 WIB