Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi II DPRD Bali Tutik Kusuma Wardhani mengatakan, pertumbuhan kendaraan di Bali cukup pesat, sehingga perlu dibuatkan sistem secara "online" atau berjaringan lebih sempurna agar semua identitas kendaraan tersebut bisa terdaftar.
"Melalui pembayar pajak tersebut bisa mendata kendaraan di Bali. jadi hal ini harus disambut dengan baik oleh semua komponen agar mau bersinergi antara pemerintah daerah, Jasa Raharja sebagai pemengang polis asuransi, maupun pihak kepolisian yang melakukan regisrasi dan identifikasi kendaraan," katanya di Denpasar, Kamis.
Selain itu, kata dia, saat masyarakat ingin membayar pajak semestinya tidak dipersulit. Contoh saja ketika mereka ingin membayar pajak kenapa harus membawa BPKB asli, padahal kebanyakan masyarakat membeli kendaraan secara mencicil, otomatis BPKB mereka ada di bank dan tidak mungkin diserahan kepada pemilik untuk sementara. Ini jelas mempersulit masyarakat," kata politikus Partai Demokrat.
Ia mengatakan penyempurnaan sistem "online" yang akan diterapkan pihak Pemerintah Provinsi Bali sesungguhnya tidak perlu kajian lagi. Hal ini hanya berporos pada adanya kebijakan dari Gubernur dengan Kapolda Bali.
"Karena saat ini plat nomornya sekarang sudah bisa dibayar melalui bank BRI dan pemerintah daerah dan Jasa Rahaja melalui Bank BPD, tinggal ini saja yang mesti disenergikan dan perlu dibahas tingkat gubenrur dan kapolda. Kalau ingin adanya dengar pendapat dengan DPRD Bali, kami siap untuk untuk hadir dan siap mengawal hingga ke Kapolri," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya akan mendesak serta membuat surat rekomendasi ke gubernur untuk menindaklanjuti serta membahas sistem Samsat Online yang lebih disempurnakan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mengatakan pihaknya menyambut positif dilakukan pelaksanaan Samsat "Online" dengan jemput bola, karena harapan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang efektif, prima serta cepat.
"Ini adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan sektor pendapatan dari pajak. Kita juga akan mengkoordinasikan masalah ini dengan pihak terkait agar bisa berjalan dengan baik. Dan apa yang menjadi saran serta sumbangsih dari dewan itu kami akan laporkan ke gubernur dan gubernur yang nantinya menyikapi," kata politikus asal Buleleng itu.
Sebelumnya, Bali kehilangan pendapatan rata-rata sebesar Rp263,42 miliar per tahun dari pembayaran pajak kendaraan bermorot (ranmor).
Sebab rata-rata tiap tahun terhitung dari 2010 hingga September 2013 jumlah ranmor yang tidak membayar pajak melalui Samsat di Dinas Pendapatan Daerah Bali sebanyak 878.089 unit per tahun.
Berdasarkan data jumlah ranmor di Polda Bali, tahun 2010 sebanyak 2,36 juta, tahun 2011 sebanyak 2,59 juta, angka itu meningkat tajam di tahun 2012 sebesar 2,82 juta dan tahun 2013 ada tiga juta ranmor.
Sementara berdasarkan data jumlah kendaraan yang membayar pajak di Dispenda Bali pada 2010 ada 1,44 juta kendaraan dengan nilai Rp502,67 miliar. Di tahun 2011 ada 1,86 juta kendaraan dengan nilai pajak Rp558,60 miliar.
Di tahun 2012 tercatat 1,94 juta kendaraan dengan nilai pembayaran pajak Rp622,890 miliar. Sementara hingga September 2013 tercatat ada 1,75 juta kendaraan yang membayar pajak dengan nilai Rp614,05 miliar.
Jadi jika dihitung selama empat tahun dengan pajak rata-rata per ranmor Rp300 ribu per tahun dan dengan jumlah rata-rata yang tidak membayar pajak ada 878.089 unit per tahun, maka kehilangan pendapatan Dispenda sebesar Rp263,42 miliar per tahun. (LHS)