"Infrastruktur kami sudah siap, tidak ada satu daerah yang tidak siap karena sistem kami `online`, sehingga seluruh unit BNI di Indonesia semua siap," kata Pemimpin BNI Wilayah Bali dan Nusa Tenggara Putu Bagus Kresna di Denpasar, Sabtu.
Menurut Kresna, setelah kerja sama bank BUMN itu dengan Polri maka otomatis pelayanan samsat dalam jaringan menggunakan layanan BNI dapat dilaksanakan.
Ia mengharapkan layanan elektronik tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan kewajibannya membayar pajak samsat, mewujudkan pelayanan lebih cepat, lebih transparan, dan lebih akuntabel serta diharapkan dapat meminimalisasi pungutan liar dari praktik percaloan.
Sebelumnya pada Kamis (7/9) Polri dan BNI menandatangani nota kesepahaman samsat "online" nasional di Jakarta yang dilakukan oleh Kakorlantas Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa dan Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati.
Perluasan layanan dalam jaringan itu karena BNI dinilai sukses dalam meluncurkan produk Samsat Elektronik yang merupakan inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui ATM.
Dengan layanan ini akan terwujud peningkatan pelayanan publik Samsat, mulai dari pendaftaran, penetapan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
Untuk memanfaatkan layanan "BNI E-Samsat" itu wajib pajak dapat mengakses aplikasi "Samsat Online Nasional" pada telepon seluler dan mengisi Data Nomer Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), Nomor Induk kependudukan (NIK), lima digit terakhir nomor rangka kendaraan bermotor serta nomor telepon atau telepon seluler.
Setelah diverifikasi oleh piranti pusat Kepolisian Daerah (Polda) maka Wajib Pajak akan mendapatkan kode bayar atau kode billing.
Wjib pajak nantinya dapat melakukan pembayaran berdasarkan kode bayar tersebut di ATM BNI dan kemudian mendapatkan bukti pembayaran.
Setelah mendapatkan bukti pembayaran di ATM, wajib pajak melakukan pengesahan STNK di seluruh sentra layanan Kantor Bersama Samsat di masing-masing wilayah hukum kepolisian daerah.
Selain Bali, dalam tahap awal sebagai proyek percontohan pemanfaatan aplikasi layanan "Samsat Online Nasional" itu akan meliputi Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur. (Dwa)