Denpasar (Antara Bali) - Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) akhirnya menetapkan Ketut Suwandi menjadi Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Bali untuk periode 2013-2018.
"Saya dipercaya menjadi Ketua Umum KONI Bali, maka tugas yang pertama adalah menyusun kepengurusan di organisasi ini. Setelah itu baru saya akan memikirkan program kerja jangka pendek, menengah dan panjang," kata Suwandi di sela-sela kegiatan Musorprovlub Bali di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan program kerja jangka pendek yang sudah direncanakan adalah melakukan koordinasi dengan pengurus cabang olahraga (Pengprov) dan KONI kabupaten dan kota untuk mengetahui permasalahaan yang dihadapi selama ini.
"Saya akan melakukan koordinasi dengan pengurus cabang olahraga dan KONI kabupaten dan kota guna menginventaris permsalahan yang dihadapi selama ini," ujar mantan pegawai negeri sipil Pemkab Badung itu.
Menyinggung susunan kepengurusan KONI tersebut, kata Suwandi akan merangkul dari berbagai cabang olaharaga, dan tidak menutup kemungkinan juga orang-orang yang komitmen memajukan olahraga di Pulau Dewata.
"Saya akan rangkul semuanya. Termasuk juga lawannya yang tersisih dalam merebut ketua umum, yaitu bapak Gde Wiratha," ujarnya.
Dikatakan, organisasi KONI adalah lembaga yang mengurusi olahraga, karena itu agar eksis maka tidak bisa dikait-kaitkan dengan kepentingan di luar kegiatan olahraga, seperti kepentingan politik.
"Saya akan mengabdikan diri untuk memajukan keolahragaan di Bali. Karena itu dalam menggali dana kami akan berusaha mendekati pengusaha-pengusaha di Bali agar mau menjadi bapak angkat di salah satu cabang olahraga," katanya.
Pada Musorprovlub tersebut sempat diwarnai intrupsi dari peserta musyawarah terkait pembahasan tata tertib pelaksanaan kegiatan tersebut. Salah satunya terkait dukungan dan persyaratan untuk menjadi ketua harus pernah sebagai pengurus KONI atau salah satu pengurus cabang olahraga.
Awalnya ada dua kandidat Ketua Umum KONI Bali, yaitu Ketut Suwandi dan Gde Wiratha. Namun dengan penetapan tatib tersebut, maka kandidat Gde Wiratha tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan tata tertib dan AD/ART, yaitu Wiratha tidak pernah menjadi pengurus KONI atau pengurus cabang olahraga. Dengan demikian Wiratha secara otomatis gugur.
Dengan kondisi seperti ini, maka Suwandi yang telah mengantongi dukungan sekitar 70 persen dari jumlah suara sebanyak 61 suara, maka secara aklamasi ditetapkan sebagai Ketua Umum KONI Bali untuk kepengurusan lima tahun mendatang. (WRA)
Musorprovlub Tetapkan Suwandi Ketua Umum Koni Bali
Rabu, 11 Desember 2013 18:37 WIB