Tabanan (Antara Bali) - Polisi menggeledah rumah kos di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, Jumat, yang disewa pelaku perampokan tukang ojek di Kabupaten Tabanan, Bali.
"Dalam penggeledehan itu, kami tidak menemukan benda-benda mencurigakan, termasuk hasil kejahatan. Untuk sementara, kami menyimpulkan pelaku bukan dari kalangan profesional," kata Kepala Kepolisian Resor Tabanan, Ajun Komisaris Besar Dekananto Eko Purwono.
Penggeledehan itu dilakukan polisi untuk memverifikasi keterangan pelaku berinisial MJ (21) bahwa dirinya merampok tukang ojek I Nyoman Suardana karena alasan ekonomi semata.
Peristiwa perampokan yang terjadi, Kamis (5/12), itu bermula ketika pelaku yang berasal dari Bangka Tengah, Bangka Belitung, meminta korban mengantarkan ke kawasan Pesiapan, Tabanan, dengan ongkos Rp70 ribu.
Namun sesampai di lampu merah Jalan Ir Soekarno, Tabanan, pelaku meminta korban membelokkan motornya menuju Lapangan Debes melalui gang kecil. Tanpa diduga, pelaku mengeluarkan pisau dari dalam tasnya untuk melukai korban dan melarikan sepeda motor.
Korban yang tinggal di Jalan Wiraraja, Denpasar Utara, berusaha melawan hingga tangannya berdarah menangkis sabetan pisau pelaku.
Pergumulan sengit antara pelaku dan korban menyita perhatian masyarakat sampai datanglah polisi untuk mengamankan pelaku.
Beberapa saat setelah diinteogasi, pelaku digelandang ke rumah kosnya di Jalan Gatot Subroto, Denpasar. Namun pelaku berusaha melarikan diri sehingga polisi melumpuhkannya dengan timah panas yang bersarang di kakinya.
"Kami masih berkoordinasi dengan Polres Bangka Tengah untuk menindaklanjuti kemungkinan pelaku memiliki jaringan di sana," kata Dekananto.
Sementara itu, sampai saat ini korban masih menjalani perawatan secara intensif di RSUD Tabanan. (WRA)
Polisi Geledah Rumah Kos Perampok Tukang Ojek
Jumat, 6 Desember 2013 20:16 WIB