Jakarta (Antara Bali) - Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zaenal Abidin mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa sejumlah dokter kandungan di Manado.
"Saya yakin mereka tidak salah, karena sudah melakukan upaya maksimal menyelamatkan pasien," ujar Zaenal di Jakarta, Senin.
Kasus tersebut bermula dari ditahannya dr Dewa Ayu Sasiary Prawani SpOG oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara sejak 8 November lalu.
Dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani bersama dua rekannya dr Hendry Simanjuntak dan dr Hendy Siagian diduga melakukan kegiatan malpraktik.
Ketiga dokter spesialis kandungan tersebut terpidana dalam kasus dugaan malpraktik terhadap korban Julia Fransiska Makatey (25) pada 2010.
Para dokter melakukan tindakan Sectio Caesaria Sito karena riwayat gawat janin, setelah sebelumnya Julia dirujuk dari puskesmas. Beberapa hari setelah dilakukan operasi, Julia meninggal dunia akibat masuknya angin ke jantung atau emboli udara.
Dokter Dewa Ayu dijebloskan ke tahanan berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap oleh Mahkamah Agung, Nomor 365.K/Pid/2012 tertanggal 18 September 2012.
Zaenal juga melanjutkan pihaknya akan menyelesaikan permasalahan tersebut, karena dapat merugikan profesi kesehatan.
"Jika dibiarkan, tidak ada lagi dokter yang mau menangani kasus darurat yang potensi keselamatannya kecil." (*/ADT)
IDI Prihatin Dengan Ditahannya Dokter Ayu
Senin, 18 November 2013 12:35 WIB