Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Provinsi Bali Cokorda Gede Budhi Suryawan mengusulkan penambahan ruang perawatan kelas III di sejumlah rumah sakit umum daerah agar mampu menampung pasien yang mendapat fasilitas dari Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM).
"Ternyata dari pengamatan saya di lapangan hampir setengah masyarat Bali belum dapat kartu JKBM. Selain itu kamar kelas III untuk penerima JKBM ini perlu ditambah. Rumah sakit swata juga harus menyedikan layanan kamar kelas III untuk menampung pasien JKBM yang tidak tertampung lagi di rumah sakit pemerintah," katanya di Denpasar, Kamis.
Anggota DPRD lainnya Wayan Rawan Atmaja mengatakan masalah ruang perawatan kelas III untuk pasien JKBM ini mesti dikerjasamakan dengan rumah sakit swasta.
"Kami minta Dinas Kesehatan Bali mempertegas lagi agar rumah sakit swasta menyedikan ruang kelas III," kata Bendahara Komisi IV DPRD Bali dalam sidang paripurna itu.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengaku masih persoalan penanganan kesehatan masyarakat yang perlu dibenahi. "Dengan dibentuknya unit pelayanan terpadu (UPT) mengenai kartu JKBM ini kami harapkan mudah-mudahan lebih terintegrasi," katanya.
Sebelumnya, dalam rapat konsultasi Komisi IV DPRD Bali dan Panitia Kerja (Panja) Anggaran DPRD Bali bersama Dinas Kesahatan Bali, Rabu (13/11), terungkap bahwa dana JKBM yang terpakai selama periode 2011-2012 mencapai Rp40 miliar.
Ketua Panja Anggaran DPRD Bali Wayan Gunawan menyoroti alokasi dana JKBM Pemprov Bali yang mencapai Rp160 miliar rupiah dan apabila ditambah dengan "sharing" dana JKBM yang dikeluarkan masing-masing kabupaten dan kota di Bali, jumlahnya mencapai hampir Rp300 miliar.
Banyaknya alokasi dana JKBM yang tidak terpakai akibat faktor administrasi yang berbelit dan kurang tersedianya ruang perawatan kelas III. (WRA)