Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar diminta menunda pengeluaran izin reklame baru dengan menggunakan media LED TV atau teknologi televisi layar datar sebelum terbentuk regulasi mengenai masterplan penataan reklame.
Ketua Komisi B DPRD Kota Denpasar Eko Supriadi, di Denpasar, Selasa, juga meminta Pemkot Denpasar lebih cepat menyelesaikan peraturan tentang masterplan penataan reklame, termasuk LED TV di jalan protokol sehingga pemasangannya tidak semakin amburadul.
"Apalagi Denpasar sebagai Ibu Kota Provinsi Bali dan Kota Budaya, seharusnya estetika kebersihan dan keasrian menjadi prioritas utama," ucapnya.
Menurut dia, penataan reklame tidak hanya untuk pemasangan billboard atau baliho reklame saja, melainkan juga berbentuk LED TV supaya tidak menumpuk dalam satu ruas jalan.
"Kami harapkan Dinas Tata Ruang dan Perumahan (DTRP), Badan Perizinan Satu Pintu dan Penanaman Modal (BPSP-MP) Denpasar dalam mengeluarkan izin terlebih dahulu harus dikaji. Jangan mengeluarkan izin tanpa melalui kajian sehingga dapat merugikan yang lainnnya," kata politisi PDIP itu.
Dengan adanya panggung reklame elektronik, ujar dia, sesungguhnya bisa dimanfaatkan pengusaha untuk mempromosikan produk usahanya bersama, sehingga dapat mengurangi billboard besar berdiri di mana-mana.
"Namun, kawasan pendirian LED TV harus melalui kajian teknis dan ditata agar tidak semrawut dengan melibatkan Dinas Komunikasi, dan Informasi Kota Denpasar serta instansi teknis lainnnya," ucapnya sembari mengingatkan supaya tak terjadi penumpukan pemasangan LED TV seperti di Jalan Teuku Umar Denpasar.
Sementara itu, anggota Komisi B lainnya, Wayan Suadi Putra mengatakan penataan kawasan terutama pemasangan reklame harus melalui kajian.
"Apalagi ada ide untuk pemasangan reklame bersama, sehingga dapat mengurangi semrawutnya wajah kota dari serbuan reklame. Sekarang sudah ada moratorium reklame, jika aturan yang mengatur tata letak pemasangan reklame dan LED TV dilanggar agar ditindak dan diberikan sanksi tegas," katanya. (LHS)
Pemkot Denpasar Diminta Tunda Izin LED TV
Selasa, 29 Oktober 2013 17:13 WIB