Denpasar (Antara Bali) - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali Gusti Putu Budiarta mendesak Pemerintah Kota Denpasar menertibkan papan reklame yang mengganggu keindahan kota.
"Keberadaan papan reklame sudah melebih kapasitas. Perlu ditata dan lokasinya dibuatkan tersendiri sehingga tidak mengganggu pemandangan dan keindahan kota," katanya di Denpasar, Senin.
Menurut politikus PDIP asal Kota Denpasar ini, pemkot tidak semata-mata mengejar pendapatan dari pemasangan papan reklame.
"Apalagi pemasangan reklame yang menggunakan LED TV, tentu penempatannya harus dikaji oleh pemkot sehingga keindahan dan kenyaman warga masyarakat tidak dikorbankan," ujarnya.
Ia beranggapan bahwa Kota Denpasar sebagai kota berwawasan budaya Bali harus lebih mengutamakan kelestarian. Ia mengakui papan reklame bernuansa Bali berbiaya mahal. (M038)
Pemkot Denpasar Didesak Tertibkan Papan Reklame
Senin, 26 Agustus 2013 12:37 WIB