Jakarta (Antara Bali) - Operator telekomunikasi yang tergabung dalam Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mendukung rencana pemerintah menata ulang penempatan dan kepemilikan frekuensi bagi operator yang menjalankan "mobile broadband" di Indonesia.
"Kita setuju dengan ide 'rebalancing' (tata ulang) itu agar sumber daya alam terbatas dapat dimaksimalkan untuk memajukan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945," kata Ketua Umum ATSI, Alex J Sinaga, di Jakarta, Selasa.
Menurut Alex, langkah tersebut juga sekaligus dapat dijadikan sebagai instrumen pemerintah untuk menjaga terciptanya persaingan usaha yang sehat antar operator.
Terkait dengan itu regulator juga mengkaji sekaligus mencermati rencana XL Axiata yang akan melakukan konsolidasi dengan Axis.
Sementara itu, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kementerian Kominfo Muhammad Budi Setiawan mengungkapkan, posisi frekuensi yang dimiliki operator saat ini ada yang kekurangan, tetapi ada juga kelebihan.
"Jadi harus dikaji apakah tata ulang semua atau pakai pola spectrum cap (pembatasan kepemilikan) di mana dihitung kebutuhan frekuensi setelah keduanya (XL-Axis) merger," jelasnya.
Menurut Budi, posisi kepemilikan frekuensi yang tak ideal ada di 1.800 MHz, sehingga tahun 2014 menjadi spektrum yang dipertimbangkan untuk ditata ulang.
Sejumlah kalangan menilai, rebalancing frekuensi mendesak dijalankan, karena operator sudah bersiap-siap memberikan layanan yang mengusung teknologi 4G Long Term Evolution (LTE) yang membutuhkan alokasi frekuensi terdedikasi di 1.800 MHz. (*/ADT)
Operator Telekomunikasi Dukung Tata Ulang Frekuensi
Selasa, 29 Oktober 2013 10:42 WIB