Singaraja (Antara Bali) - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kabupaten Buleleng mendesak pemerintah segera menetapkan lokasi pembangunan bandar udara di wilayah Bali utara itu.
"Ada dua wilayah yang telah disurvei melalui studi kelayakan. Kami mohon pemerintah segera menetapkan lokasinya," kata Gede Odi Busana selaku juru bicara F-PDIP pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Buleleng di Singaraja, Senin.
Menurut dia, pembangunan bandara internasional di wilayah Bali itu sangat penting. Sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali Direktorat Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan telah melakukan studi kelayakan di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, dan Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan.
"Kedua lokasi itu menjadi wilayah strategis pengembangan perekonomian," katanya menanggapi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng 2012-2032.
Pada sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Dharma Wijaya dan dihadiri Bupati Putu Agus Suradnyana, F-PDIP juga meminta pemerintah agar menetapkan Desa Patas sebagbai wilayah kawasan aneka industri.
"Begitu pula Desa Kayuputih Melaka yang sudah berkembang sebagai kawasan wisata agar dipertimbangkan untuk dapat dimasukkan sebagai kawasan wisata karena belum masuk dalam rencana kawasan wisata Kalibukbuk dan Pangtai Lovina," ujarnya.
Odi Busana juga menilai Raperda RTRW Kabupaten BUleleng bersifat umum dan realistis sehingga perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana tata ruang yang lebih rinci dan tehnis, seperti Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rencana Tehnis Bangunan dan Lingkungan (RTBL) dalam kawasan dan zonasi serta perencanaan teknis kegiatan pembangunan yang mengacu pada ketentuan yang berlaku. (WRA)
