Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali mengungkapkan, sutradara "Cowboys in Paradise", Amit Virmani, telah melakukan sejumlah pelanggaran dalam memproduksi film dokumenter itu di kawasan Pantai Kuta, Kabupaten Badung.
"Dari sejumlah saksi yang telah kami periksa, diketahui bahwa pengambilan gambar dan produksi film itu telah dilakukan Amit Virmani dengan melanggar ketentuan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar di Denpasar, Sabtu.
Sehubungan dengan itu, lanjut dia, pihaknya akan berusaha untuk memanggil sang sutradara yang selama ini diketahui menetap di Singapura.
"Kami akan lakukan pemanggilan itu melalui bantuan pihak Interpol di Jakarta, dengan harapan Amit Virmani bisa didatangkan ke Bali," katanya.
Dikatakannya, pemanggilan melalui Interpol atau National Central Bureau (NCB) Mabes Polri di Jakarta itu, dilakukan pihaknya sehubungan antara RI dengan Singapura tidak memiliki perjanjian ekstradisi.
"Kalau ada perjanjian ekstradisi, ya kami kerja sama dengan pemerintah atau kepolisian Singapura," katanya.
Menurut dia, langkah pemanggilan itu dilakukan pihaknya setelah semua saksi yang diperiksa dan bukti-bukti yang ada, mengarah pada keterlibatan sang sutradara Amit Virmani.
Ia menyebutkan, pihaknya telah meminta keterangan enam orang saksi, dan akan terus berlanjut dengan memeriksa sejumlah saksi yang lain.
Di samping itu, telah pula dikumpulkan sejumlah bukti yang berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam produksi film tersebut.
Dikatakan, selain ada petunjuk Amit Virmani telah membohongi atau menipu sejumlah aktor yang berperan dalam film yang mengisahkan tentang kehidupan para gigolo di Pantai Kuta itu, ia juga telah melakukan pelanggaran keimigrasian.
"Sutradara film 'cowboys' itu bisa disalahkan melanggar Undang Undang No.8 tahun 1992 tentang Perfilman, dengan ancaman kurungan satu tahun dan denda Rp40 juta," katanya.
Namun demikian, Sugianyar menyebutkan bahwa pihaknya diduga akan mengalami cukup kendala dalam upaya mendatangkan Amit Virmani ke Bali.
"Kami yakin akan cukup banyak kendala, namun terus akan diupayakan," ujar Kabid Humas menandaskan.(*)