Denpasar (Antara Bali)- Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dr Ida Bagus Sedhawa dimintai keterangan oleh penyidik Polda Bali terkait film Cowboys in Paradise yang menghebohkan masyarakat di Pulau Dewata.
"Saya datang setelah ditelpon pihak kepolisian untuk berdiskusi memberikan penjelasan soal makanisme pengurusan izin syuting film, mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak," kata Kadisbud Bagus Sedhawa usai memberikan keterangan di Mapolda Bali, Sabtu.
Ia mengatakan, sebelum izin diberikan kapada mereka yang mengajukan pembuatan film di Bali, terlebih dulu harus melewati proses penilaian di lembaga Dinas Kebudayaan Bali yang dikenal dengan Badan Perfilman Penilaian dan Pendaftaran Daerah (Bafitda).
"Yang akan syuting ke Bali harus melewati mekanisme penilaian Bafitda mulai siapa pemain, para pemaiannya, skenario, sutradara dan lokasinya. Skenario nanti diuji dipresentasikan dulu dengan tim Bafitda," paparnya.
Lembaga tersebut terdiri dari berbagai unsur mulai tim kepolisian, bea cukai, imigrasi, kesbanglinmas, Parfi Bali, Komisi Penyiaran, Departemen Agama, Biro Hukum hingga Biro Kesra Pemprob Bali, jadi semua pihak terlibat dalam meloloskan ijin pembuatan suatu film.
"Khusus untuk film dokumenter Cowboys ini Paradise, kami di Dinas Kebudayaan belum mendapat pengajuan izin dari pihak sutradara atau pembuat film, jadi kami tidak melihat itu sebagai film dokumenter malainkan hanya sebuah dokumentasi pribadi saja," kata dia.
Sedhawa selama sekitar satu jam memberikan keterangan di hadapan penyidik, iapun didampingi Kasi Perfilman Ketut Arcana dan seorang stafnya I Made Dauh yang turut memberikan pemahaman kepada penyidik terkiat perfilman.
Terkait munculnya film yang mengangkat aktivitas para gigolo di Kuta tersebut, Sedhwa menyatakan jika ada pihak terutama para pemain dalam film tersebut merasa dirugikan atau ditipu, dipersilakan untuk melaporkan ke aparat berwajib guna ditindaklanjuti.
Pihak Dinas Kebudayaan Bali kata Sedhawa, mengantisipasi hal tersebut agar tidak terulang, pihak terkait agar turut melakukan pengawasan terhadap turis-turis yang membawa peralatan untuk kegiatan syuting atau aktivitas perfilman.
"Mereka harus ditanya apakah sudah memiliki izin atau tidak dari Dinas Kebudayaan atau Pemprov Bali, ketika akan mengambil gambar berlokasi di Bali untuk kepentingan film," tandas Bagus Sedhawa.(*)
Kadisbud Dimintai Keterangan Soal "Cowboys in Paradise"
Sabtu, 1 Mei 2010 15:16 WIB