Singaraja (Antara Bali) - Ratusan personel TNI/Polri mengamankan jalannya persidangan perdata sengketa lahan permakaman Karang Rupit di Pengadilan Negeri Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Rabu.
Pengetatan pengamanan itu dilakukan karena agenda sidang perdata antara dua warga pemohon dan warga Desa Adat Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, adalah putusan.
Dalam sidang tersebut Kepolisian Resor Buleleng menurunkan satu kompi Dalmas bersenjata dan dua ekor anjing pelacak serta bantuan dari sejumlah kepolisian sektor di sekitar Singaraja.
Kepala Polres Buleleng Ajun Komisaris Besar Beny Arjanto mengatakan, personel Polsek Banjar disiagakan khusus di Desa Adat Temukus. "Kami juga meminta bantuan Brimob Polda Bali yang bermarkas di Gilimanuk," katanya.
Sengketa lahan permakaman tersebut sempat menimbulkan gejolak. Beberapa waktu lalu, warga Desa Adat Temukus, memblokade jalan raya yang menghubungkan Singaraja dan Seririt.
"Pengamanan ini semata-mata untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, apalagi sekarang masih berlangsung kontes Miss World di Bali," kata Komandan Kodim 1609/Buleleng Letnan Kolonel (Inf) Nugroho menambahkan. (DWA)
Polri/TNI Amankan Sidang Sengketa Makam
Rabu, 11 September 2013 15:03 WIB