Mataram (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berharap investor yang telah menjalin kerja sama dengan manajemen Bali Tourism Development Corporation (BTDC) segera merealisasikan pengembangan kawasan pariwisata terpadu Mandalika Resort.
"Kami berharap investor segera realisasikan kegiatan fisik. Jangan hanya janji-janji segera mulai tetapi belum terealisasi juga," kata Bupati Lombok Tengah F.T. Suhaili ketika dihubungi dari Mataram, Minggu.
Permasalahan pembebasan lahan yang belum tuntas pada titik tertentu itu diyakini akan dituntaskan agar tidak mengganggu rencana pengembangan kawasan pariwisata terpadu itu.
Areal kawasan Mandalika yang diserahkan dalam bentuk hak pakai lahan (HPL) kepada BTDC seluas 1.175 hektare, yang akan dikembangkan menjadi salah satu ikon pariwisata nasional, bahkan dunia pada masa mendatang.
Dari 1.175 hektare itu, areal seluas 1.035 hektare dipastikan tidak bermasalahan dari aspek kepemilikan lahan.
Namun, di kawasan Mandalika yang terletak di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, juga terdapat lahan milik perorangan bersinggungan dengan areal kawasan Mandalika yang hendak dikelola BTDC beserta investor mitranya.
Lahan milik perorangan itu letaknya secara masif di sejumlah lokasi dengan luas sekitar 135 hektare. 

 Versi BTDC, dari 1.175 hektare itu, areal sekitar 400 hektare yang akan dimanfaatkan lebih dahulu, dan letaknya di bagian tengah kawasan Mandalika. (M038)