Denpasar (Antara Bali) - Meski Bandara Internasional Ngurah Rai Bali setiap hari kedatangan 5.000 - 6.000 wisatawan asing, namun tidak termasuk yang dibuka 24 jam sebagai persyaratan bagi Indonesia menjadi anggota organisasi internasional penerbangan sipil "ICAO".
"Lima bandar udara yang kita masukkan dalam persyaratan itu Bandara Soekarno Hatta yang sudah beroperasi penuh, ditambah empat lainnya yang segera dibuka 24 jam yakni Makassar, Medan, Balikpapan dan Surabaya," kata Menteri Perhubungan, Freddy Numberi, di Kuta, Selasa.
Ia mengungkapkan hal itu di sela-sela pertemuan panitia pengarah program kerja sama pengamanan penerbangan Asia Pasifik yang ketujuh atau "The 7th Cooperative Aviation Security Programme Asia Pacific (CASP-AP) Steering Committee Meeting".
Ditegaskan bahwa pemerintah akan mengoperasikan setidaknya lima bandara bertaraf internasional selama 24 jam penuh setiap hari guna memenuhi persyaratan International Civil Aviation Organization (ICAO).
Freddy yang didampingi pejabat kantor perwakilan ICAO regional Bangkok, Mochtar Awan, menyebutkan, sekarang ini baru Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng yang beroperasi penuh melayani seluruh penerbangan yang masuk.
Bandara Ngurah Rai di Tuban, Kabupaten Badung, tidak dimasukkan dalam program persyaratan menjadi anggota ICAO karena dikhawatirkan akan terlalu banyak penerbangan internasional yang masuk.
"Jika itu terjadi, dikhawatirkan akan mematikan maskapai penerbangan domestik. Itu yang harus kita antisipasi supaya tidak sampai menimbulkan kebangkrutan bagi maskapai nasional," katanya.
Sementara keterangan dari pihak Bandara Ngurah Rai menyebutkan, bandar udara tersebut sebenarnya sudah buka 24 jam, walaupun sejauh ini belum melayani penerbangan nonstop, yakni penerbangan reguler terakhir antara pukul 02.00 - 03.00 dan pagi-pagi sudah melayani penerbangan lagi.
Salah satu hal yang menjadi pertimbangan tidak dimasukkan sebagai persyaratan menjadi anggota ICAO, di antaranya sesekali Bandara Ngurah Rai harus ditutup total guna menghormati pelaksanaan ritual keagamaan umat Hindu Bali, yakni saat Hari Raya Nyepi.
Menurut Freddy, pembukaan bandara selama 24 jam merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam penerapan keamanan penerbangan. Hal itu bertujuan memudahkan penerbangan yang mengalami situasi darurat dan harus mendarat di bandara terdekat.
"Persyaratan semacam itu guna memudahkan pesawat yang memerlukan pendaratan darurat, selain membuka kesempatan bagi penerbangan internasional masuk ke Indonesia," katanya.
Meskipun bandara di Makassar, Medan, Balikpapan, dan Surabaya segera dibuka 24 jam, namun tidak semuanya harus dioperasikan nonstop. Artinya tidak sepanjang hari-malam melayani penerbangan, namun setiap saat dibutuhkan selalu siap.
Freddy Numberi mengatakan, pembukaan bandara akan berdampak meningkatnya jumlah penerbangan yang masuk ke Indonesia. Hal itu menimbulkan kekhawatiran di kalangan maskapai nasional, yakni akan kesulitan mendapatkan penumpang.
Menurut dia, hal itu mungkin saja terjadi mengingat maskapai internasional berpeluang untuk berlomba menawarkan tarif murah.
"Oleh karena itu, dari 26 pelabuhan udara internasional yang kita miliki, tidak semuanya perlu dibuka. Hal itu untuk menghindari ancaman kebangkrutan maskapai nasional," ucapnya.
Menteri Perhubungan pada kesempatan itu juga menyampaikan bahwa keinginan menjadi anggota Dewan ICAO ditargetkan terwujud pada tahun 2013.
Dengan menjadi anggota Dewan ICAO, Indonesia akan memiliki posisi tawar dan bisa turut serta dalam menentukan kebijakan penerbangan internasional, tambahnya.
Sedangkan Mokhtar Awan menjelaskan, sejauh ini sistem keselamatan penerbangan di Asia Pasifik secara keseluruhan relatif baik.
Dalam pertemuan tingkat komite selama dua hari itu dibahas mengenai program sistem keselamatan penerbangan yang berlaku di kawasan Asia Pasifik.
"Selain itu, membahas kebutuhan anggota dalam kerja sama CASP-AP untuk mengaplikasikan annex 17 tentang keamanan dan annex 9 tentang fasilitasi," katanya.
Pertemuan tersebut diikuti delegasi dari negara anggota CASP-AP seperti Indonesia, Kamboja, Hong Kong, Macao, Jepang, Malaysia, Myanmar, Singapura, dan Timor Leste atau lebih dikenal Timor Timur.
Perwakilan dari China, Amerika Serikat, Selandia Baru (New Zealand), Inggris, dan Papua Niugini turut hadir meskipun tidak termasuk sebagai anggota.(*)
Bandara Bali tak Masuk Program Persyaratan ICAO
Selasa, 27 April 2010 18:40 WIB