Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali berhasil menangkap seorang residivis kasus perampokan yang kerap menyasar wisatawan mancanegara saat mereka berlibur di Pulau Dewata.
"Petugas kami berhasil menangkap pelaku yang kerap menyasar wisatawan mancanegara," kata Kepala Sub-Bagian Penerangan Masyarakat Polda Bali, AKBP Sri Harmiti di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, tersangka berinisial SN alias Candra asal Karawang, Jawa Barat itu ditangkap di rumah kosnya di Jalan Pulau Galang, Denpasar pada 1 September 2013 setelah diintai oleh petugas buru sergap.
Tersangka yang tak memiliki pekerjaan tetap itu melakukan aksinya pada Sabtu (31/9) malam di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kuta, yang dihuni oleh tiga orang warga negara Jerman.
Tim Buru Sergap yang diketuai AKP Dewa Ketut Alit Kamboja menjelaskan bahwa ditangkapnya tersangka berdasarkan informasi dari penjual barang elektronik di Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar yang menerima satu unit laptop tanpa dilengkapi peralatan pendukung.
Pedagang tersebut akhirnya melaporkan kecurigaan tersebut kepada pihak berwajib. Tanpa menunggu lama, Tim Buser kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian, hingga akhirnya tersangka yang berusia 25 tahun itu berhasil ditangkap.
Di kos tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti hasil curian lainnya dari vila tersebut di antaranya satu unit telepon pintar, pemutar musik (1), kamera menyelam (2).
"Modus yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya yakni dengan mencongkel jendela menggunakan gunting," katanya.
Dari hasil penyidikan, tersangka diketahui telah beberapa kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama yakni membobol vila yang dihuni warga negara asing.
Tahun 2010 lalu, tersangka pernah ditangkap Polsek Kuta. Bersama dengan rekannya Alpin Majuma dan Ardi Majuma, keduanya asal Makassar yang sudah diamankan lebih dulu di Polsek Kuta Utara. (DWA)
Residivis Spesialis Wisman Ditangkap
Rabu, 4 September 2013 13:59 WIB