Denpasar (Antara Bali) - Aparat Kepolisian Sektor Denpasar Selatan menangkap I Wayan Kirnawan (36 tahun), seorang tukang ojek yang telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan serta percobaan pemerkosaan terhadap dua orang wisatawan asing.
"Kirnawan ditangkap pada Senin (5/12) sore sekitar pukul 15.00 Wita saat melintas dengan sepeda motornya di jalan seputaran Desa Pemogan, Denpasar," kata Kepala Kepolisian Sektor Denpasar Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Leo Martin Pasaribu, kepada wartawan di kantornya, Minggu.
Ia menyampaikan, tersangka merupakan tukang ojek liar yang sehari-hari melayani wisatawan asing di kawasan Kuta. Dalam aksinya, dia khusus menyasar wisatawan asing.
Dua wisatawan asing yang menjadi korban Kirnawan yakni seorang perempuan warganegara Australia, Brooke Hall (24 tahun), dan seorang perempuan warganegara Singapura yang sehari-hari menetap di Australia, Beatrice Victoria Hendricks Mcguinness (27 tahun).
"Keduanya menjadi korban kejahatan pria kelahiran Kintamani. Bangli itu dalam waktu berbeda, namun dengan modus yang sama. Dalam aksinya, Kirnawan selalu berpura-pura mau mengantar korbannya ke tempat tujuan yang diinginkan, namun kemudian korbannya diajak ke hutan Mangrove Suwung, Denpasar," ucapnya.
Sampai di tempat yang sepi itu, lanjut dia, pelaku kemudian berusaha memerkosa korbannya serta mengambil barang-barang mereka. Tetapi beruntung dia tidak berhasil memerkosa korbannya, karena keduanya berhasil melarikan diri.
Leo Martin menyebut, penangkapan Kirnawan berawal dari laporan Brooke Hall, wisatawan Australia yang melapor telah menjadi korban pencurian dan percobaan pemerkosaan di kawasan hutan mangrove Suwung pada Jumat (2/12) sekitar pukul 01.00 dini hari.(**)