Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak 22 calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar mengikuti tes tertulis sebagai bagian dari standardisasi kompetensi minimal yang harus dimiliki calon penyelenggara pemilu di pusat Ibu Kota Provinsi Bali itu.
"Melalui pelaksanaan tes tertulis dan tahapan seleksi selanjutnya, kami harapkan dapat dihasilkan sosok penyelenggara pemilu yang profesional, berintegritas, kapabel, dan akuntabel," kata Ketua KPU Bali I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan anggotanya Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam pelaksanaan tes tulis anggota KPU Denpasar, Rabu.
Menurut dia, kompetensi yang diukur dalam tes tulis itu meliputi aspek sistem politik, kepemiluan, dan peraturan perundang-undangan dalam bidang politik.
"Kompetensi kepemiluan mutlak diperlukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas anggota KPU sehingga mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu yang dapat menjamin pelaksanaan hak politik masyakat," ujarnya.
Pihaknya memandang, tantangan bagi anggota KPU yang terbentuk melalui tahap seleksi ini, juga cukup berat karena pada saat dilantik nanti langsung dihadapkan pada kesibukan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2014.
"Anggota KPU kabupaten/kota ini tidak akan memiliki waktu lagi untuk belajar, namun harus bekerja dengan intensitas tinggi serta mampu menyelesaikan berbagai masalah yang kemungkinan timbul di lapangan," ujarnya.
Pada pelaksanaan tes tertulis ini, para peserta diberikan waktu mengerjakan soal selama 100 menit. Tes serupa juga dilakukan serentak pada tujuh kabupaten lainnya di Bali yakni Badung, Jembrana, Tabanan, Buleleng, Karangasem, Bangli dan Gianyar.
Tes tertulis ini juga dihadiri oleh tim seleksi anggota KPU Kota Denpasar yang diketuai oleh Prof Dr Ketut Rahyuda. (LHS)