Mangapura (Antara Bali) - Ketua Badan Legislasi DPRD Kabupaten Badung, Bali, I Wayan Puspa Negara meminta panitia khusus memanfaatkan kemajuan teknologi dalam menyerap aspirasi masyarakat sehingga bisa menyempurnakan setiap pembahasan rancangan peraturan daerah.
"Selama ini dalam setiap pembahasan raperda, pansus belum maksimal menyerap aspirasi masyarakat sehingga dalam penerapannya belum sepenuhnya menyuarakan aspirasi masyarakat," katanya saat rapat perancangan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan di Mangapura, Selasa.
Puspa Negara yang juga anggota Komisi C DPRD Kabupaten badung menilai, sebaiknya pansus menggunakan kemajuan teknologi dengan menyebarakan nomor teleponnya kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa menyempaikan keluhan dan usulannya melalui pesan singkat (SMS) atau menelepon.
Penyerapan aspirasi selama ini hanya terbatas oleh waktu dan tempat. "Kita hanya membahas raperda pada saat pertemuan sesuai kesepakatan dengan keterbatasan waktu dan tempat. Jika kita menggunakan kemajuan teknologi untuk menyerap aspirasi masyarakat, maka bahan pembahasannya menjadi lebih matang," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu yakin, penggunaan nomor telepon itu sangat efektif untuk menyerap aspirasi masyarakat.
"Mereka tidak perlu datang ke Gedung DPRD untuk bertemu wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasinya," ujarnya.
Penyebaran nomor telepon itu bukan hanya dalam pembahasan raperda, tetapi juga dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan pengaduan terkait pelayanan pemerintah kepada masayarakat setempat. (WRA)
Legislator Dorong Pansus Manfaatkan Teknologi
Selasa, 27 Agustus 2013 18:46 WIB