Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana kewalahan membayar rekening serta pajak penerangan jalan yang nilainya mencapai Rp550 juta tiap bulan.
"Biaya yang harus kami keluarkan tidak hanya membayar tagihan rekening listrik ke PLN, tapi juga beban pajak serta biaya pemeliharaan," kata Kepala Bagian Humas Dan Protokol, Suherman, di Negara, Kamis.
Karena itu ia mengatakan, pemkab akan melakukan berbagai efisiensi, salah satunya berencana melakukan revisi MoU dengan PLN.
"Kami juga akan memasang Kwh meter di tiap titik penerangan jalan umum. Dengan ditambah revisi MoU dengan PLN, kami berharap anggaran yang harus dikeluarkan bisa dikurangi," ujarnya.
Ia juga mengakui, pemkab tidak mampu memantau seluruh lampu penerangan jalan umum yang tersebar hingga ke desa-desa.
"Untuk wilayah desa, pengawasan kami serahkan kepada kepala desa atau perbekel. Mereka wajib melapor ke pemkab, jika ada lampu yang rusak atau perlu perbaikan lainnya," katanya.(GBI)
Pemkab Kewalahan Bayar Penerangan Jalan
Kamis, 22 Agustus 2013 15:15 WIB