Amlapura (Antara Bali) - Bupati Karangasem I Wayan Gredeg membantah proyek pipanisasi senilai Rp27,06 miliar di ruas Embukan-Yeh He-Tirta Gangga merugikan keuangan negara.
"Proyek itu sudah berjalan dengan baik. Dari Tirta Gangga, air bisa didistribusikan ke empat kecamatan," katanya didampingi Wabup Made Sukarena di Amlapura, Kabupaten Karangasem, Jumat.
Malah dirinya mengaku bahwa hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sama sekali tidak terdapat unsur kerugian negara pada proyek tersebut.
"Dengan adanya pipanisasi, warga Munti Gunung dan Seraya yang sebelumnya kesulitan air, kini sudah bisa mendapatkan pasokan air bersih," kata politikus Partai Golkar itu.
Geredeg mempersilakan masyarakat melapor kepada pihak berwenang jika memang ada hal-hal yang merugikan keuangan negara.
Hasil audit BPK menyebutkan bahwa pipanisasi Embukan-Yeh He-Tirta Gangga pada 2009 senilai Rp27,06 miliar ditemukan kerugian negara senilai Rp632.031.000.
Awalnya tender proyek tersebut dimenangkan oleh PT Waskita Karya, namun digarap oleh PT Adi Karya. Waskita Karya dianggap gugur karena ada persoalan internal saat itu, namun Pemkab Karangasem tidak melakukan tender ulang. (M038)
Geredeg Bantah Pipanisasi Rugikan Negara
Jumat, 19 Juli 2013 20:50 WIB