Kupang (Antara Bali) - Data yang dimiliki Indonesia sebagai salah satu dasar dan bukti
untuk menyelesaikan sengketa titik perbatasan wilayah darat dengan Timor
Leste cukup lengkap, kata pengamat hukum internasional Dr DW Tadeus SH
MHum.
"Secara administrasi, perbatasan darat di Timor bagian barat dengan
Timor Leste meliputi 10 Kecamatan yang tersebar di empat kabupaten yaitu
Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan kabupaten Belu
dan Kabupaten Alor," ujar pengajar Universitas Nusa Cendana itu di
Kupang, Minggu.
Ia merinci, ke-10 kecamatan itu meliputi Kabupaten Kupang yang
terdiri dari Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara
meliputi Kecamatan Miomafo Barat, Miomfo Timur dan Kecamatan Insana
Utara.
Adapun kecamatan perbatasan berikut yang berbatasan dengan Timor
Leste adalah Kecamatan Malaka Timur, Tasifeto Barat, Tasifeto Timur,
Lamaknen, Kecamatan Rehaat dan Kecamatan Kobalima di Kabupten Belu.
Untuk perbatasan Laut, ia menilai, kawasan perbatasan laut wilayah
Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Timor Leste meliputi empat kabupaten
dengan lima kecamatan, yaitu Kabupaten Kupang meliputi Kecamatan Amfoang
Utara, Kabupaten Belu terdiri dari Kecamatan Tasifeto Barat, Kecamatan
Kobalima.
Kabupaten TTU ada di Kecamatan Insana Utara dan Kabupaten Alor dengan Kecamatan Alor Barat Daya.
Ia mengatakan, pemetaan lokasi hingga ke tingkat pemerintahan yang
paling bawah seperti itu penting dilakukan sebagai langkah awal untuk
melakukan pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan daerah perbatasan.
Secara bertahap, Indonesia mengajukan kebutuhan pembangunan mulai
dari kebutuhan infrastruktur hingga pembangunan pendidikan dan sosial
ekonomi lainnya.
"Ini penting dilakukan sehingga ada gambaran jelas bagi pemerintah
dalam mengalokasikan anggaran untuk mengelola dan mengembangkan daerah
perbatasan," katanya.
Dia mengemukakan, alokasi anggaran untuk pengelolaan daerah-daerah di perbatasan NTT dan negara Timor Leste masih minim.
"Permasalahan terkait dengan pengelolaan kawasan perbatasan adalah
pembangunan pembangunan sumber daya manusia dan ketersediaan
infrastruktur yang akhirnya bermuara pada kecepatan akses ekonomi untuk
kesejahteraan warga di perbatasan," katanya.
Menurut dia, keterbelakangan di perbatasan Indonesia umumnya sudah
menjadi pemandangan yang lazim. Infrastruktur minim dan sumber daya
manusia yang rendah, menjadikan perbatasan sepertinya tidak berpenghuni,
sehingga sering menimbulkan banyak persoalan, di antaranya perdagangan
ilegal dan berbagai macam penyelundupan gelap.
"Kondisi masyarakat di sepanjang perbatasan umumnya miskin dengan
tingkat kesejahteraan yang rendah dan tinggal di wilayah terisolir.
Sumber mata pencaharian utama masyarakat di kawasan perbatasan adalah
kegiatan pertanian lahan kering yang sangat tergantung pada cuaca dan
iklim," katanya.
Meski demikian, katanya hingga saat ini harus jujur diakui juga
bahwa kondisi masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia Indonesia ini,
pada umumnya bahkan masih relatif lebih baik dari masyarakat Timor Leste
yang tinggal di sekitar perbatasan.
"Kawasan perbatasan di NTT khususnya di lima kecamatan yang
berbatasan langsung dengan Timor Leste maupun daerah NTT secara
keseluruhan masih relatif lebih maju dari distrik-distrik yang ada di
Timor Leste," katanya. (WRA)
Data Perbatasan Darat Indonesia-Timor Leste
Minggu, 7 Juli 2013 20:21 WIB